Koreri.com, Sorong – Meski Provinsi Papua Barat Daya baru diresmikan oleh Mendagri pada Jumat (9/12/2022) lalu, namun Pemprov siap mendukung pihak penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pemilu serentak 2024 mendatang.
Untuk mendukung tahapan pemilu serentak yang sedang berjalan, Pemprov Papua Barat Daya siap mengalokasikan dana hibah yang bersumber dari APBD mini tahun 2023.
Bertepatan dengan dibukanya selubung papan nama kantor sementara KPU Provinsi Papua Barat Daya yang beralamat di Sekretariat KPU Kota Sorong, Jumat (23/12/2022).
Asisten I Setda Kota Sorong, Rahman, yang di BKO-kan sebagai pelaksana di pemerintahan Provinsi PBD dalam sambutan saat pembukaan selubung papan nama kantor sementara KPU Provinsi Papua Barat Daya, mengatakan pihaknya siap mendukung KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Dijelaskan Rahman, bahwa sesuai amanah yang disampaikan Pj Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian untuk mendapatkan gambaran terkait dengan kisaran hibah yang dibutuhkan KPU.
Karena sebagai daerah otonom baru, salah satu tugas Pj Gubernur adalah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu serentak di Provinsi Papua Barat Daya.
“Ada kewajiban kita sesuai amanat undang-undang, yaitu menyiapkan anggaran dalam rangka menunjang kegiatan tahapan-tahapan pemilu itu. Kebetulan Pak Pj Sekda akan menyusun APBD mini tahun 2023 di Kemendagri hari senin depan, sehingga kita perlu mendapat gambaran besaran dana yang dibutuhkan KPU, supaya bisa dimasukan jumlah besaran dana yang dibutuhkan itu ke dalam APBD tersebut,” jelas Rahman kepada awak media.
Terkait dengan fasilitas yang dibutuhkan KPU dalam pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024, Rahman menegaskan bahwa pemerintah siap menunjang kebutuhan tersebut.
Sementara itu Sekjen KPU RI Drs Bernard Dermawan Sutrisno,M.Si mengapresiasi dukungan pemerintah daerah PBD dengan akan mengalokasikan anggaran dalam rangka menunjang tahapan pemilu dan pilkada tahun 2024 mendatang.
“Terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang sudah mendukung anggaran, jangan hanya dana tetapi kantor KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota juga kami butuh,” pinta Sekjen.
KENN






























