KPK : Tersangka LE Dirawat Sementara di RSPAD Gatot Subroto

IMG 20230111 WA0025
Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe setibanya di Jakarta usai ditangkap KPK di Jayapura, Selasa (10/1/2023) / Foto : Istimewa

as

Koreri.com, Jakarta – Setibanya di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Selasa (10/1/2023) malam, tersangka Lukas Enembe langsung dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD yang didampingi Tim Penyidik dan dokter KPK.

Adapun pemeriksaan meliputi bagian fisik, tanda tanda vital, laboratorium dan jantung.

Dokter kemudian menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Mengenai waktu lamanya perawatan terhadap LE, tim medis yang akan menentukan setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Rilis pernyataan KPK melalui Kepala Pemberitaan Ali Fikri yang diterima Koreri.com, Rabu (11/1/2023) menyebutkan bahwa penyelesaian penyidikan perkara akan terus dilakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Tersangka sebagaimana tercantum dalam ketentuan hukum yang berlaku.

“Mengenai perkembangan dari keadaan dan kondisi Lukas Enembe selanjutnya akan disampaikan,” demikian rilis pers KPK terkait perkembangan penanganan kasus yang menjerat tersangka Lukas Enembe.

VER

as