Koreri.com, Jayapura – Adanya Informasi tidak benar atau hoax terkait peristiwa kebakaran di Rumah Jabatan (Rumjab) Kapolda Papua, Selasa (17/1/0223) langsung disikapi institusi kepolisian di Kota Jayapura.
“Kami harap untuk hentikan penyebaran informasi-informasi menyesatkan yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat karena ada konsekuensi hukum menanti terhadap tindakan memberitakan hal yang tidak benar tersebut,” demikian ditegaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023) sore.
Pihaknya juga mulai kemarin hingga hari ini sudah melakukan kegiatan pembersihan lokasi kejadian / TKP.
Dia menuturkan, garis polisi/police line telah dilepas pasca kebakaran kemarin karena telah dilakukan olah TKP oleh tim gabungan dari Identifikasi Polresta Jayapura Kota bersama Polda Papua dan Bid Labfor Polda Papua.
“Dan untuk pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang telah diambil keterangannya,” tuturnya.
Kapolresta mengatakan, pihaknya harus menunggu selama satu minggu untuk hasil dari Bid Labfor Polda Papua. Namun untuk sementara kuat dugaan kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik atau korsleting listrik dari bangunan utama.
“Tapi tentunya akan dilakukan pemeriksaan melalui saksi-saksi yang ada dan petunjuk dari Bid Labfor, sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 1 milliar rupiah,” ungkapnya.
Pihaknya juga merespon informasi yang beredar di masyarakat pasca kejadian, dimana banyak isu-isu tidak benar yang menimbulkan keresahan bahwa kebakaran tersebut disabotase atau dibakar.
“Tentunya kita akan jawab melalui hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan,” tandasnya.
Kapolresta pun berharap dan menghimbau kepada oknum-oknum yang memanfaatkan kejadian ini berkaitan dengan hal yang lain agar tidak dilakukan, karena ada konsekuensi hukum bagi orang-orang yang memberitakan hal yang tidak benar.
“Sejauh ini sudah ada lima saksi yang diperiksa dan diambil keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut. Dimana kelimanya merupakan anggota piket dan staf dari perangkat rumah tangga Polda Papua,” pungkasnya.
RIL