Langgar Aturan Lalin,19 Kendaraan Bermotor Ditilang Polresta Manokwari

IMG 20230221 WA0002
Kasat Lantas Polresta Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Tingkat kesadaran masyarakat Ibukota Provinsi Papua Barat tentang tertib berlalu lintas masih juga minim, pasalnya satu hari setelah penutupan operasi Keselamatan Mansinam tahun 2023 masih ada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan S Ohoimas,S.H mengatakan, jajarannya telah menindak 19 kendaraan bermotor diantaranya 7 Mobil dan 12 motor saat menggelar razia di depan Toko Aman Jaya Wosi, Jl Trikora Wosi, Kabupaten Manokwari, Selasa (21/2/2023).

“Hari ini kita melaksanakan peningkatan disiplin lalu lintas, penegakan hukum dan edukasi terhadap masyarakat khususnya pengendara kendaraan roda empat yang memang selama ini kami kurang memberikan perhatian penindakan, pemeriksaan terhadap ketaatan kepemilikan surat kendaraan,’’ jelas IPTU Subhan Ohoimas saat ditemui awak media di Marka Caffe, Kompleks Satlantas Polresta Manokwari.

Menurut Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas, dari hasil pelaksanaan berhasil dijaring tujuh untuk pelanggaran ketaatan pembayaran pajak kendaraan, tidak menggunakan TNKB.

“Saat dilakukan pemeriksaan didapat dua kendaraan yang menempatkan TNKB tidak sesuai dengan penempatannya, sedangkan lima mobil tidak melakukan kewajiban pembayaran pajak, dalam hal STNK yang seharusnya dilakukan perpanjangan, ini tidak dilakukan kewajiban, sehingga kami memberikan tindakan, tilang dan kami arahkan yang bersangkutan untuk melakukan pembayaran pajak di Samsat Manokwari, kami harapkan yang bersangkutan bisa setiap tahun tahunnya memberikan contoh yang baik,” tegas Ohoimas.

Selain tujuh 7 kendaraan roda empat, juga diamankan 12 kendaraan roda dua, sepeda motor yang melakukan pelanggaran tidak memakai helm dan tidak menempatkan TNKB.

“Kendaraan-kendaraan ini kami tilang karena ada beberapa warga yang sebelumnya sudah dilakukan teguran secara edukasi dan melakukan pelanggaran lagi, ini terpaksa kami tindakan,” imbuh Subhan.

Kasat Lantas menjelaskan, petugas juga melakukan edukasi, tertib lalu lintas, yaitu pembagian brosur imbau penyampaian secara lisan kepada pelanggaran yang dinilai masih bisa toleransi dalam menggunakan helm bagi kendaraan-kendaraan yang membonceng penumpang tidak menggunakan helm.

“Padahal sesuai ketentuan wajib menggunakan helm, kami berharap yang kami laksanakan pelanggaran bisa menurun persiapan memasuki bulan suci Ramadan plus mengantisipasi Idul Fitri,” ujarnya sembari menegaskan bahwa menjelang operasi ketupat nanti angka kematian, kejadian kecelakaan dan fatality korban bisa ditekan.

KENN