as
as

Inspektorat Segera Sidang Vonis 4 Kasus di Pemprov Papua Barat

IMG 20230227 WA0002 1
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Sugiono,S.H (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Inspektorat Provinsi Papua Barat mengagendakan sidang terhadap empat kasus pengelolaan anggaran pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan berlangsung dalam pekan ini.

Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Sugiono, S.H saat dikonfirmasi awak media membenarkan, pekan ini putusan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) untuk empat kasus perbendaharaan daerah dengan potensi penyelamatan uang negara capai Rp8 Miliar.

as

Empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk dalam sidang TPTGR yakni Biro Pemerintahan, Biro Umum, Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dinas Pemuda dan Olahraga setempat.

“Putusan sidang TPTGR untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab atas kerugian bendahara tersebut, sehingga dalam laporan bendahara akan menjadi piutang,” kata Sugiono kepada wartawan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/2/2023)

Sugiono menyebutkan, total anggaran yang belum dipertanggungjawabkan mencapai Rp8 miliar, dimana paling tertinggi yakni berasal dari Biro Umum Setda Papua Barat Rp2,4 miliar serta Sekretariat MRP lebih dari 2 miliar.

“Statusnya mereka masih tetap investigasi penyebab kerugian negara, jika memang tidak bisa dipertanggungjawabkan maka kami mengizinkan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Sugiono, hal itu sesuai dengan MoU antara Kemendagri bersama Kejaksaan dan Polri tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Secara administrasi Inspektorat sebagai Apip Pemerintah Daerah akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada penegak hukum,” tandasnya.

KENN

as