as
as

Pemkot Ambon Gelar Rakor Teknis Kota Layak Anak, Ini Harapan Watimena

IMG 20230307 WA0007

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) setempat mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Kota Layak Anak.

Rakor bertempat Hotel Marina Ambon, Selasa (7/3/2023).

as

Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena mengatakan Rakor Teknis Kota layak Anak diselenggarakan dalam upaya memenuhi hak-hak anak.

“Tujuan Kota Layak Anak adalah membangun insiatif Pemerintah yang mengarah kepada upaya transformasi konvensi hak anak dalam kerangka strategis pembangunan pada suatu kota atau kabupaten,” terangnya.

Menurut Penjabat, upaya yang dilakukan pihaknya mengacu pada Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Kabupaten/Kota Layak Anak.

Dalam aturan-aturan itu, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan bertanggung jawab dalam memenuhi hak anak dengan kebijakan perlindungan anak.

Untuk itu, tegas Penjabat, hak anak adalah bagian yang dilindungi serta dihormati dan harus dipenuhi oleh orang tua, masyarakat dan negara.

Kota Ambon telah ditetapkan sebagai Kota layak Anak sejak 2007 dan sampai saat ini telah memasuki 16 tahun.

Pada 2019 kurang lebih 12 tahun bekerja, Kota Ambon baru meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama dari Kemetrian Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak dengan skor 523 dari skor nasional 500 sampai 99.

“Oleh Karena itu, selaku Pemerintah Kota, kami berharap di 2023 ini dengan berbagai upaya yang dilakukan mudah-mudahan Kota Ambon bisa meraih predikat Madya atau setingkat lebih tinggi dari Pratama. Memang hal itu tidak mudah karena butuh kerja sama OPD sebagai admin dan stakeholder serta pemangku kepetingan dalam upaya membantu Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak tahun 2023,” pungkasnya.

JFL

as