Koreri.com, Sorong – Bawaslu Papua Barat Daya menemukan dua kasus joki pantarlih yang terjadi di Kota dan Kabupaten Sorong, hal ini akan mempengaruhi keakuratan data pemilu serentak tahun 2024.
Pelaksana Tugas Bawaslu RI untuk Provinsi Papua Barat Daya Elias Idjie,S.T menyampaikan bahwa data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) disetiap warga negara agar jangan dianggap sepele.
Pasalnya, Bawaslu temukan dua kasus joki pantarlih atau pelimpahan tugas dari yang menerima mandat kepada orang lain selama tahapan coklit data pemilih, sehingga perlu diantisipasi agar jangan lagi terulang.
Kemudian, sangat diragukan keakuratan data ketika tidak dilakukan proses sensus lapangan, tetapi hanya berdasarkan informasi administrasi dari orang lain langsung men-checklist dari data calon pemilih tersebut.
“Nah, dua hal itu bagi kami bisa saja mempengaruhi kepastian atau akurasi data pemilih pemilu serentak 2024, kami temukan di Kota dan Kabupaten Sorong ketika teman-teman Bawaslu menemukan langsung melakukan proses perbaikan,” tegas mantan Ketua Bawaslu Kota Sorong itu kepada wartawan di Kota Sorong, Jumat (10/3/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat itu mengharapkan agar kejadian dua kasus ini tidak terulang lagi karena ada keterkaitan dengan partisipasi masyarakat menyampaikan data sesungguhnya tentang keberadaan identitas pemilih yang dituju.
Tujuannya untuk menciptakan pemilu serentak 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas, hak politik semua pemilih dapat dilaksanakan.
KENN