Koreri.com,Manokwari– Kehadiran Genting Oil di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat. Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw, M.T mengatakan 1000 anak Bintuni siap kerja di Minyak dan Gas (Migas).
Pasalnya, akan membuka investasi industri yang didukung penuh pemerintah Provinsi Papua Barat, kerinduan pemerintah menghadirkan investasi sehingga dengan adanya sebagai bentuk partisipasi para pihak untuk menanamkan modal mereka.
“Hadirnya Genting Oil ini merupakan kesempatan besar bagi generasi Sisar matiti, jadi sayang kalau tidak diambil. Apalagi bisa menyerap banyak tenaga kerja masyarakat Teluk Bintuni,” ucap Bupati Petrus Kasihiw kepada wartawan di Manokwari, Jumat (5/5/2023).
Orang nomor satu di Pemda Teluk Bintuni itu berharap Genting Oil yang merupakan anak perusahan Genting berhad dari negeri Jiran Malaysia tersebut bisa memanfaatkan potensi putra putri asli Bintuni yang hebat dan tidak diragukan lagi kapasitasnya.
Kasihiw menyebutkan bahwa selama ini Kabupaten Teluk Bintuni sangat intens mendorong percepatan perkembangan kawasan industri yang mana juga berkaitan dengan operasional blok yang pengelolaannya oleh Genting Oil dan LNG Tangguh.
“LNG Tangguh sudah selesai dengan Train 3 tinggal penjualan gas yang mana memproduksi dan kemudian menjual,” sebutnya.
Saat ini, kata Kasihiw fokus untuk Genting Oil yang sementara akan membangun dua projek di Kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak.
“Kawasan Industri Bintuni harus tetap jalan karena dikelola oleh kementerian perindustrian, Gas yang nanti dihasilkan 3 sumur akan menyuplai ke Floating LNG dan Genting Oil,” katanya.
Dijelaskan bahwa kawasan industri di Kampung Onar, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni harus tetap jalan karena menghasilkan etanol, amoniak dan karbon. “Itulah yang dinamakan kawasan industri terintegrasi,” sebutnya.
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, sejak awal sudah mendorong, bahkan segala hal sudah dintisipasi mulai dari status kawasan di 3 sumur gas ini.
“Kemudian kita mendorong amdal bisa terselesaikan dengan cepat, selanjutnya, kesiapan Kabupaten Teluk Bintuni menyusun peraturan bupati untuk mempercepat proses pengadaan penggunaan lahan,” imbuhnya.
Disamping itu, terdapat kawasan milik perusahaan lain sebab pipanya melewati perusahaan lain sehingga HGU PT Varitam Majutama Kelapa Sawit.
“Tugas kami terhadap 300 hektar yang nanti menjadi sumur harus diselesaikan kompensasinya. Oleh karena itu, kita sudah buatkan peraturan bupati. Kami sudah siap,” ujarnya.
Pemerintah Teluk Bintuni mendukung kebijakan Gubernur untuk pembagian 10 persen DBH Migas. “Itu segera kita ambil dan itu kewajiban perusahaan. Jangan menunggu 1 tahun, 6 bulan harus sudah selesai. Oleh karena itu, bentuk BUMD atau perdasus khusus mengelola itu,” tambahnya.
KENN






























