Koreri.com, Jayapura – Umat Katolik Stasi Hati Kudus Yesus Koya Barat akhirnya bisa tersenyum bahagia usai gedung Gereja Baru diresmikan Uskup Agung Jayapura Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You, Minggu (11/6/2023).
Siaran pers yang diterima Koreri.com, Senin (12/6/2023) menyebutkan rangkaian misa peresmian gereja diawali prosesi penyambutan dan perarakan sang Uskup Agung yang akrab disapa dengan Mgr. Yan You oleh sejumlah penari dari berbagai etnis dan para anak-anak yang sejak pagi telah menanti kehadirannya.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, didaulat melakukan pengguntingan pita dan pembukaan pintu gereja secara simbolis, setelah sebelumnya terlebih dahulu dilakukan penandatanganan prasasti peresmian dan percikan air berkat ke seluruh Gedung Gereja oleh Uskup Mgr. Yan You.
Uskup Agung Jayapura, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You di momen peresmian itu menyatakan bahwa seluruh stasi di wilayah Koya akan dinaikan statusnya menjadi Kuasi Paroki.
Kuasi Paroki adalah komunitas kaum beriman kristiani tertentu dalam Gereja Partikular yang dipercayakan kepada seorang imam sebagai gembalanya sendiri, dan yang karena keadaan khusus belum didirikan sebagai paroki.
“Kita akan naikan Status stasi di wilayah Koya menjadi Kuasi Paroki. SK nya akan segera turun. Saya akan buat tahbisan Diakon ditempat ini. Gereja lambang persatuan dan kesatuan antara umat. Ada Empat stasi disini, jadi soal Paroki ada syaratnya. Nanti tim akan datang dan kalau memenuhi syarat akan dinaikan jadi paroki. Yang terpenting ingat dibicarakan dulu dimana parokinya, plus dan minusnya apa saja. Paroki itu semua biaya gereja dari Umat,” terang Uskup Mgr Yan You.
Ia kembali menekankan pada Umat Katolik agar selalu menjaga kerukunan hidup beragama.
“Menciptakan Kedamaian adalah tugas kita semua. Mari hidup berdampingan menjaga kedamaian. Kita wajib membantu semua pihak demi Papua Tanah Damai,” pungkasnya.
Acara peresmian umat Gereja Katolik Stasi Hati Kudus Yesus, Koya Barat, diakhiri dengan ramah-tamah seluruh Umat bersama Uskup Agung Jayapura dan para undangan.
RIL