as
as

63 PPPK Nakes Maluku Dilantik, Gubernur Minta Segera Lakukan Ini

IMG 20230731 WA0007

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes), bertempat di aula lantai 7 Kantor Gubernur setempat, Senin (31/7/2023).

Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali, IE, M.SI, IPU.

as

Turut hadir, Asisten III Setda Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, pejabat Fungsional/Penerima SK PPPK Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama dan undangan lainnya.

Gubernur Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, menyampaikan kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.

“Lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan untuk terus membuat terobosan dan ciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini, serta bekerjalah dengan keras ikhlas dan tuntas.

“Saya harapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif baik diantara pimpinan dan rekan kerja agar tugas-tugas dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat di Bumi Raja-Raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal,” ungkapnya.

Untuk diketahui Pelantikan kepada 63 orang pegawai tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.

BKL

as

as