Koreri.com, Manokwari – Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA P) APBD Provinsi Papua Barat 2023 resmi diserahkan Pj Gubernur Drs Ali Baham Temongmere, M.TP kepada Pelaksana tugas Sekda Dr Yacop Fonataba, S.P.,M.Si.
Penyerahan dokumen DPAP APBD 2023 ini berlangsung di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Kamis (9/11/2023).
Pasca penyerahan, Ketua DPR PB Orgenes Wonggor meminta agar proses penyerahannya tidak berbelit-belit mengingat mepetnya sisa waktu hingga akhir 2023.
Menanggapi itu, Plt Sekda PB Dr Yacob Fonataba memastikan pihaknya akan segera
mempercepat proses penyerahan.
“Jadi mekanisme proses pencairan anggaran kita akan percepat tetapi tetap mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Percepat tapi mengikuti prosedur sehingga kita bekerja dalam koridor aturan, taat asas,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (9/11/2023).
Plt Sekda mengakui jika Pj Gubernur Ali Baham Temingmere sudah mendengar sendiri tentang posisi serapan anggaran dan persentasenya.
“Karena kita sudah mengetahui realisasi dan presentasi anggaran, kemarin dengan tegas Bapak Gubernur telah meminta kepada setiap OPD untuk mempercepat tapi dengan rambu-rambu pelaksanaan program yang benar, bukan percepat tapi fiktif. Itu yang kita pentingkan,” akuinya.
Selain itu, lanjut Fonataba, kegiatan yang dilaksanakan harus tepat sasaran.
“Artinya, sasaran pembangunan betul-betul tersentuh dan nanti ada imbal baliknya. Juga bagaimana laporannya, kemudian bermanfaat tidak bagi masyarakat program yang kita laksanakan. Itu yang penting.
Fonataba juga menegaskan target Pemerintah Provinsi Papua Barat diakhir tahun anggaran.
“Intinya kemarin sudah ditegaskan bahwa harus 100 persen di akhir tahun,” tegasnya.
KENN