as
as

Rettob Tegaskan Siap Emban Tugas Pokok Wabup Mimika, Salah Satunya Terkait Ini

IMG 20231121 WA0019

Koreri.com, Nabire – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan kesiapannya mengemban tugas pokok dan fungsi yang telah diatur dalam Undang-Undang dan SK Bupati.

“Jadi, saya tinggal melaksanakan tugas-tugas itu saja antara lain pengawasan dan pemeriksaan keuangan. Itu tugas inti Wakil Bupati,” tegasnya kepada wartawan usai terima SK pengaktifan di Nabire, Papua Tengah, Selasa (21/11/2023).

as

Rettob mencontohkan semisal BPK, Inspektorat dan KPK dalam kepentingannya harus berkoordinasi dengan Wakil Bupati sebagaimana diatur dalam UU.

Kemudian ada tugas lain seperti melakukan koordinasi dan pengawasan kepada instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD) sampai ke tingkat kampung dan kelurahan. Dan ada lagi tugas-tugas tambahan misalnya membuka acara, menerima undangan dari masyarakat itu yang nanti akan dilakukan di Timika.

“Saya tetap melaksanakan tugas-tugas Wakil Bupati, yang inti sebenarnya dalam pemerintahan dimana Sekda adalah komandan dan koordinasinya harus dengan Wakil Bupati,” tegasnya.

Dikatakan Rettob, daerah lain itu Wakil Bupati yang tanda tangan penilaian kinerja OPD. Barulah kemudian Wakil Bupati yang menginformasikan itu kepada Bupati terkait kinerja setiap OPD.

Selanjutnya tugas pengawasan tentang jalannya pemerintahan, jalannya regulasi misalnya UU ASN bagaimana sistem dilaksanakan itu semua menjadi tugas Wakil Bupati.

“Jadi, saya akan melakukan tugas itu kembali dan saya berusaha menegakkan aturan-aturan yang ada,” tegasnya.

EHO

as