as
as

Dugaan Suap Pj Bupati Sorong: KPK Periksa 6 ASN BPK di Polresta Manokwari

KPK Logo

Koreri.com, Manokwari – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan penyidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Pit Mosso Cs di Kota Sorong, Papua Barat Daya, beberapa waktu lalu.

Kepala Pemberitaan KPK Alu Fikri dalam rilis pers yang diterima Koreri.com, Selasa (5/12/2023) menyebutkan penyidik yang sementara melakukan penyidikan atas dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya ini mengagendakan pemeriksaan 5 orang saksi, bertempat di Polresta Manokwari, Papua Barat, Selasa (5/12/2023).

as

Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut,

1. Hendri Purnomo Jati (ASN / Kepala Subauditorat PB I pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat)

2. Kasman Alwi (Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Prov Papua Barat)

3. Uditya Yustiarso (Kasubbag Keuangan BPK Perwakilan Prov Papua Barat)

4. Yonice Arlince (Kasubbag Humas BPK Perwakilan Prov Papua Barat)

5. Vensca Nuruwe (Kasubbag Hukum BPK Perwakilan Prov Papua Barat)

6. Yusuf Pratama Ododay (ASN / Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat)

Hingga berita ini dipublish, belum diperoleh keterangan berapa orang yang memenuhi panggilan dimaksud.

KPK telah melakukan pengamanan terhadap 10 orang pada 12 November 2023 yang dilakukan di dua wilayah berbeda.

“Pertama Kabupaten Sorong dan yang kedua dalah wilayah Jakarta,” ungkap Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Ke 10 orang tersebut masing-masing ES, MS, YPM, AH, DP, DFD, PLS, DM, EP, dan FJ.

Kronologis Penangkapan.

Pada hari Minggu 12 November 2003 yang lalu, tim KPK memperoleh informasi akurat terkait dengan penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YPM kepada AH, DP dan DFD sebagai perwakilan PLS bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong.

Tim KPK membentuk dua tim yang bertugas bersama yaitu mengamankan YPM, ES, MS, AH dan DP di Sorong. Sedangkan untuk PLS diamankan di Jakarta.

Dari kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah melakukan pengamanan berupa uang tunai sejumlah sekitar 1,8 miliar dan satu buah jam tangan merk Rolex yang merupakan hasil kejahatan.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana, KPK kemudian meningkatkan status perkara tersebut ke tahap Penyidikan dan menetapkan dan mengumumkan para tersangka yaitu YPM, ES, MS, PLS, AH dan DP.

Tiga tersangka dari BPK yaitu PLS merupakan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat dan AH serta DP.

EHO

as