as
as

Ketua DPRD Mimika Tegaskan 2 Nama Ini Tak Masuk Pleno Calon Pj Bupati

Rekom DPRD Mimika 27 Nov 2023 Palsu
Bukti surat usulan nama calon Pj Bupati Mimika yang beredar ini telah dipastikan isinya dirubah / Foto : Istimewa

Koreri.com, Jayapura – Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan surat usulan nama calon Pj Bupati yang beredar beberapa waktu belakang ini hingga memicu kegaduhan di wilayah itu.

“Jadi, saya imbau warga jangan terprovokasi dengan surat usulan nama calon Pj Bupati yang beredar. Itu tidak benar, narasinya tidak begitu. Itu dirubah di tengah jalan. Sekwan tidak menghargai pimpinan dan anggota DPRD Mimika,” tegasnya kepada Koreri.com, Rabu (6/12/2023).

as

Anton mencontohkan dua nama Calon Pj Bupati Mimika yang beredar pada 27 November 2023.

“Jadi, Michael Gomar dan Valentinus itu ditolak untuk diusulkan jadi Pj Bupati Mimika. Anggota Dewan bilang di Papua Tengah harus beri kesempatan untuk pejabat anak-anak Papua Tengah sendiri pimpin daerahnya. Kenapa harus orang dari Mappi dan Jakarta datang atur lagi Papua Tengah,” bebernya.

Juga soal nama James Boray itu juga dimasukkan Bupati Eltinus Omaleng, bukan dari usulan DPRD Mimika.

“Jadi, kami DPRD Mimika belum menetapkan nama calon Pj Bupati? Belum, belum kami belum tetapkan sama sekali. Itu surat usulan nama Pj Bupati Mimika yang viral sekarang itu bodong karena Sekwan rubah isi surat di tengah jalan. Saya sudah telepon Sekwan Gat Tebay tapi ada yang bilang dia sakit. Itu alasan benar atau tidak saya tidak tahu,” bebernya.

Terkait tindakan Sekwan merubah isi surat pimpinan DPRD Mimika, Anton memastikan akan melakukan proses hukum.

Rekom DPRD Mimika 27 Nov 2023“Ya, itu sudah. Kita kumpul dan semua anggota Dewan sudah sepakat untuk proses hukum Sekwan Gat Tebay. Tadi Dewan bilang ini harus proses hukum dan sekarang pimpinan sudah ke Polres Mimika untuk membuat laporan polisi. Kita lapor sekwan saja karena dia telah langgar aturan merubah surat pimpinan DPRD Mimika,” tegasnya lagi.

Anton mengaku heran dengan tindakan Sekwan Gat Tebay.

“Belum sidang pleno baru Sekwan sudah buat surat usulan  nama calon Pj Bupati tipu-tipu alias bodong, nanti Sekwan sudah diproses hukum baru dia bilang apa yang dilakukan atas perintah Bupati Eltinus Omaleng,” ujarnya.

Diketahui bahwa hingga saat ini belum ada nama calon Pj Bupati yang diusulkan DPRD Mimika ke Kemendagri melalui Pj Gubernur Papua Tengah.

“Jadi, belum ada nama-nama calon Pj Bupati Mimika, kita belum rapat paripurna. Tunggu setelah pleno kita bawa nama calon Pj Bupati ke ibu Gubernur Papua Tengah kemudian direkomendasikan untuk bawa ke Kemendagri. itu aturan yang sebenarnya,” sambung Anton.

Untuk itu diimbau kepada seluruh masyarakat Mimika untuk tetap tenang menunggu surat usulan nama calon Pj Bupati yang sedang di pleno DPRD Mimika.

“Jadi, warga jangan terprovokasi dengan surat usulan nama calon Pj Bupati yang beredar itu tidak benar. Sekwan salah karena tidak harga pimpinan dan anggota DPRD Mimika. Yang jelas dua nama yaitu Michael Gomar dan Valentinus tidak masuk dalam daftar pleno,” pungkasnya.

EHO

as