as
as

Dugaan Suap Pj Bupati Sorong: KPK Lanjut Periksa 9 Pejabat, Salah Satu Kepala Daerah

KPK Logo

Koreri.com, Sorong – Penyidikan dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan tersangka Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso Cs terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, sebanyak 9 Pejabat  daerah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Salah satunya Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli

as

Kepala Pemberitaan KPK Alu Fikri dalam rilis pers yang diterima Koreri.com, Kamis (25/1/2023) menyebutkan penyidik yang sementara melakukan penyidikan atas dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya ini mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 saksi.

Pemeriksaan bertempat di di Polres Sorong, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut,

1. Samsudin Anggiluli (Bupati Sorong Selatan)

2. Dance Nauw (Sekretaris Daerah Kab. Sorong Selatan)

3. Frans Bernie Kewetare (Kepala BPKD Kab. Sorong Selatan)

4. Reschie Pratama Batti (ASN / Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat)

5. Ardiansyah Asn (Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat)

6. Cliff Agus Japsenang (Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong)

7. Ari Wijayanti (Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong)

8. Sharon Grace (Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong)

9. Jongki Koraag (Staf Setda Kabupaten Sorong)

Hingga berita ini dipublish, belum diperoleh keterangan berapa orang yang memenuhi panggilan dimaksud.

KPK telah melakukan pengamanan terhadap 10 orang pada 12 November 2023 yang dilakukan di dua wilayah berbeda.

“Pertama Kabupaten Sorong dan yang kedua dalah wilayah Jakarta,” ungkap Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Ke 10 orang tersebut masing-masing ES, MS, YPM, AH, DP, DFD, PLS, DM, EP, dan FJ.

Kronologis Penangkapan.

Pada hari Minggu 12 November 2003 yang lalu, tim KPK memperoleh informasi akurat terkait dengan penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YPM kepada AH, DP dan DFD sebagai perwakilan PLS bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong.

Tim KPK membentuk dua tim yang bertugas bersama yaitu mengamankan YPM, ES, MS, AH dan DP di Sorong. Sedangkan untuk PLS diamankan di Jakarta.

Dari kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah melakukan pengamanan berupa uang tunai sejumlah sekitar 1,8 miliar dan satu buah jam tangan merk Rolex yang merupakan hasil kejahatan.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana, KPK kemudian meningkatkan status perkara tersebut ke tahap Penyidikan dan menetapkan dan mengumumkan para tersangka yaitu YPM, ES, MS, PLS, AH dan DP.

Tiga tersangka dari BPK yaitu PLS merupakan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat dan AH serta DP.

EHO

as