as
as

Momen Dirgahayu ke 61 Tahun, RSUD Biak Gelar Ibadah Syukur

IMG 20240318 WA0003

Koreri.com, Biak – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak menggelar Dirgahayu ke 61 tahun dengan melangsungkan ibadah syukur bertempat di lantai 3 gedung poliklinik RSUD setempat, Jumat (15/3/2024).

Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra Asisten I Setda Biak Numfor, Anggota Dewan, perwakilan TNI/Polri di daerah ini, para tenaga medis, pekerja di lingkup RSUD Biak serta tamu undangan lainnya.

as

Wabup dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas apa yang dicapai RSUD Biak.

“Bangga atas capaian RSUD Biak yang menjadi rumah sakit terbaik di Indonesia timur,” ungkapnya.

IMG 20240318 WA0004Sementara itu Direktur RSUD Biak dr. Richardo Mayor ketika di temui media menyampaikan selaku pimpinan dirinya mengucapkan Dirgahayu ke 61 tahun dan bersyukur atas anugerah yang telah diberikan Tuhan.

Dikatakan, RSUD Biak merupakan salah satu fasilitas kesehatan tertua di Papua yang dibangun pada 1958 dan kala itu masih dibawah Pemerintahan Netherland New Guinea.

Kembalinya Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi pada 1963 barulah rumah sakit ini menjadi lembaga milik Pemerintahan Indonesia. RS pertama di Biak Numfor ini diprediksi berumur sama dengan RS Dok 2 Jayapura.

“Pada tahun 1993 rumah sakit ini mendapat pengakuan dengan turunnya SK Menteri Kesehatan menjadi rumah sakit tipe C atau kelas C yang masih berlaku sampai hari ini,” tutur dr. Richardo
Dikisahkan, RSUD Biak pada 2017 lalu sangat terpuruk kondisinya.

Tapi kemudian dengan kebijakan Pemkab Biak Numfor yang melakukan reorganisasi dan revitalisasi RS ini sehingga setahun kemudian bisa melengkapi semua SDM dan persyaratan.

“Pada tahun itu kita mulai membangun dan dalam kurun waktu 5 tahun kita revitalisasi maka RSUD yang biasa biasa saja ini sudah menjelma menjadi rumah sakit modern. Dan pada hari ini era RSUD Biak menjadi rumah rumah sakit terbaik di Indonesia Timur versi KPK serta beberapa pelayanan mendapat pengakuan secara nasional,” bebernya.

Richardo membeberkan, RSUD Biak menawarkan banyak layanan tanpa harus merujuk keluar pasien daerah. Apalagi merujuk pasien keluar dari Biak itu bukan murah biayanya.

Dengan kebijakan yang diambil Pemda, maka yang dilakukan di sini adalah mendekatkan pelayanan.

“RSUD Biak juga berada dalam salah satu program nasional untuk membangun dan mempersiapkan program Kanker, jantung, stroke dan urohnefrologi (KJSU). Dan pada 2024 ini, di Biak akan dibangun Laboratorium Patologi Anatomi yang pertama di Papua sehingga sampel-sampel patologi anatomi yang kita kirim ke Makassar, Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur Sudah bisa kita kerjakan di Biak pada tahun ini karena kita sudah memiliki dokter,” bebernya

Oleh karenanya, Richardo berharap RSUD Biak didukung oleh lapisan masyarakat, Stakeholder serta Pemerintah daerah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik.

Apalagi RSUD Biak sudah masuk pada kategori 4 besar yakni memiliki dokter bedah, penyakit dalam, anak, THT, syaraf, patologi anatomi, radiologi, kulit kelamin, Forensik dan sejumlah dokter lainnya bahkan ada dokter yang kerjasama. Ini merupakan modal yang kuat sekali untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami rencanakan pada akhir 2024 ini akan mengirim 12 dokter umum untuk mengambil spesialis di luar Papua dan sampai saat ini masih ada 6 dokter yang mengambil spesialis di luar Papua dan dalam waktu dekat telah menyelesaikannya,” rincinya.

Lanjut Ricardo, tepat di usia yang ke 61 tahun, RSUD Biak bukan muda lagi.

“SDM yang ada dan peralatan yang dimiliki juga dengan tempat tidur pasien yang berjumlah 350 unit. RSUD Biak sudah bisa memberikan pelayanan yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya.

Dr. Richardo menambahkan, datang ke RSUD Biak itu menyenangkan dan jangan takut.

Tetapi untuk mendapatkan pelayanan gratis seperti anggapan banyak orang, maka masyarakat harus memenuhi syarat seperti memiliki jaminan kesehatan nasional.

“Pastikan seluruh penduduk Biak Numfor harus memiliki jaminan kesehatan nasional,” tambahnya.

Begitu pula kepada masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya diusahakan memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Jangan juga mengendarai kendaraan jika belum cukup umur untuk memiliki SIM atau mengemudi kendaraan di jalan raya dalam keadaan mabuk. Menurut regulasi, Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan tidak bisa menanggungnya. Oleh sebab itu, jika ingin ugal-ugalan di jalan harus pastikan punya uang. Agar apabila masuk rumah sakit bisa bayar sendiri. Kalau tidak, maka akan memberikan beban kepada rumah sakit,” tegasnya memperingatkan.

Di 2023 lalu, beban seperti ini hampir mencapai 7 miliar dan ditanggung oleh RSUD Biak.

HDK

as

as