Koreri.com, Ambon – Merasa ditindak secara tidak adil oleh oknum pengusaha, warga masyarakat Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tidak tinggal diam.
Hal itu buntut dari tindakan seorang oknum pengusaha yang bersikeras tidak memberi ruang dan aktivitas akses jalan kepada masyarakat Negeri Hative Kecil khusus yang berdomisili di lokasi sekitar pantai samping tempat asar ikan Galala lebih tepatnya depan UPTD PLN Galala.
Warga masyarakat Negeri Hative Kecil yang berdomisili di sekitar pantai tersebut kurang lebih sebanyak tujuh kepala keluarga dengan jumlah jiwa kurang lebih mencapai sebanyak di atas 20 jiwa, yang terdiri sejumlah anak kecil dan ada orang hamil.
Oknum pengusaha yang namanya enggan di sebut saat di wawancarai sejumlah awak media, Rabu (27/3/2024) siang sekitar pukul 14.00 Wit mengaku jika pihaknya sudah membayar sejumlah uang kepada Raja Negeri Hative Kecil guna mengatur dengan masyarakat yang berdomisili di lokasi tersebut.
Namun hingga terjadi keributan antara warga dengan oknum pengusaha tersebut, menurut warga setempat Raja tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat.
Warga merasa dipersulit oleh oknum pengusaha dalam beraktivitas keseharian mereka sehari-hari karena akses jalan ditutup.

Merasa harapan masyarakat tersebut tidak dihiraukan hingga akhirnya memicu terjadinya kericuhan akibat salah paham dengan oknum pengusaha.
Masyarakat bahkan naik pitam dan memblokir pintu jalan keluar dari lokasi proyek milik oknum pengusaha selaku pemilik lahan.
Persoalan ini kemudian dibawa ke Polsek Sirimau guna mencari solusi damai dan masyarakat mendapat akses jalan guna beraktifitas seperti biasanya.
Menariknya, diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI AD yang kabarnya bertugas di Mabes TNI.
Perwira berseragam lengkap berpangkat Letnan Kolonel itu juga ambil bagian dalam aksi cekcok dengan masyarakat. Ia kabarnya sempat menggertak masyarakat dengan menggunakan alat negara dalam hal ini pistol yang tersarung pada pinggangnya.

Sejumlah warga yang bercekcok mulut dengannya itu, menjadi saksi mata langsung melihat aksi kejam oknum anggota TNI tersebut.
Sebaliknya, oknum Anggota TNI AD saat dikonfirmasi wartawan di Mapolsek Sirimau mengaku, dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan masyarakat kepadanya.
“Saya akui sempat mengangkat kayu tapi saya tidak pernah mengangkat pistol,” akuinya.
Perlu diketahui, luas lahan sesuai klaim oknum pengusaha tersebut seluas 160,15 dari yang sebenarnya 163 meter persegi.
Namun, menurut pengakuan oknum pengusaha tersebut bahwa lahan seluas 2 meter miliknya telah diambil oleh pihak PT. PLN Persero Galala.
Raja Negeri Hative Kecil Josias Muryani yang di hubungi sejak siang tadi hingga berita ini tayang, handphone tidak terhubung karena di luar jangkauan.
TIM































