Koreri.com, Bintuni – Bupati Petrus Kasihiw merespon langsung aksi demo yang dilakukan ratusan pencari kerja dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.
Aksi demo berlangsung di depan kantor BKPP Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (26/4/2024).
Para pencari kerja ini kembali menyuarakan tuntutannya kepada Pemerintah setempat soal proses seleksi yang belum juga dilaksanakan termasuk juga yang berkaitan dengan 302 formasi umum 2021.
Begini pernyataan tegasnya.
“Tadi saya jalan ada pencari kerja rebut-ribut. Saya bilang kamu ribut apa lagi? Sudah ulang-ulang dijelaskan bahwa semua itu proses dan harus keputusannya di Jakarta bukan di daerah. Tugas kami di daerah sudah selesai dengan persyaratan yang sudah diajukan,” kecamnya.
Bupati Petrus kemudian menyampaikan bahwa Pemerintah pusat telah mengeluarkan keputusan tertanggal 25 April 2024 untuk pembukaan seleksi CPNS tahun ini.
“Nah supaya semua tahu, hari ini saya menyampaikan dengan resmi bahwa kemarin itu tanggal 25 April kemarin sudah keluar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 236 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media di Bintuni, Jumat (26/4/2024).
Dikatakan Bupati, proses penerimaan pendaftaran akan segera diumumkan.
“Proses segera dimulai hari ini dan satu minggu kemudian itu kita sudah proses untuk pra pengumuman dan selanjutnya persiapan untuk nanti diumumkan secara resmi,” terangnya.
Kemudian Bupati juga menyampaikan pesan tegas kepada mereka yang sudah terdaftar khusus untuk 302 formasi umum 2021.
“Ini untuk anak-anak kita yang sudah terdaftar dan sudah melengkapi dalam formasi umum 2021 sebesar 302 formasi. Jadi ini tinggal tes saja, jadi belajar. Jangan tinggal bicara banyak nanti tidak lulus baru ribut lagi. Pemerintah sudah urus semua,” tegasnya.
“Terus saya mau katakan lagi jangan sampai sudah lulus jadi pegawai baru pemalas kerja lagi. Kantor-kantor kosong, percuma saja mendatangkan penerimaan pegawai kalau kantor kosong. Lebih bagus tidak usah karena buang-buang uang negara saja. Tapi ini Pemerintah punya kebijakan, bapak Presiden dan Pak Menteri sudah jawab sehingga tes segera akan dilakukan. Jadi tidak usah rebut-ribut sudah,” kembali tegas Bupati Petrus mengingatkan.
Bupati Petrus juga menyinggung soal Formasi 546 Honorer.
“Saya minta bersabar karena sedang diproses. Ini harus satu per satu bukan satu kali semua keluar. Supaya kita ada napas urus. Yang ini urus selesai baru yang itu. Yang ini, yang 302 ini karena kita mengingat batas waktu, batas usia, dia dahulu lebih cepat. Kalau yang honor itu sudah kerja jadi tinggal tunggu diangkat saja,” tekannya.
“Ko ribut apa lagi? Ko sembahyang, berdoa supaya Tuhan kasih ko umur panjang dan SK itu turun cepat. Jangan sampai SK lain yang turun. Itu saja, pemerintah sudah kerja, kau mau model apa? Kalau ada yang masih datang bikin gerakan-gerakan tambahan, nanti dia tunggu saya. Nanti saya hadapi dorang, mau saya coret dari daftar formasi juga bisa,” ancamnya.
“Masih banyak orang yang mau kerja, masih banyak orang yang butuh pekerjaan. Itu ketegasan saya, ikut prosedur jangan paksakan. Mau demo baru paksa Bupati dengan Wakil Bupati datang. Kau siapa? Apalagi kau pegawai baru paksa kepala daerah datang, kau belum pegawai paksa kepala daerah datang, kau siapa?” tukasnya.
KENN