Opini  

Opini: Krisis Minyak Tanah di Saumlaki, Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Sejumlah warga Saumlaki tampak antri menyusul terjadinya kelangkaan minyak tanah di wilayah itu / Foto : Ist
Sejumlah warga Saumlaki tampak antri menyusul terjadinya kelangkaan minyak tanah di wilayah itu / Foto : Ist

Koreri.com, Saumlaki – Kelangkaan minyak tanah di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku bukan sekadar isu distribusi, melainkan cerminan dari kegagalan tata kelola yang berujung pada penderitaan masyarakat kecil.

Antrian panjang hingga berbulan-bulan hanya untuk mendapatkan bahan bakar menunjukkan bahwa Pemerintah daerah belum berhasil menjamin kebutuhan dasar warganya.

Bahkan, situasi ini seolah menghidupkan kembali bayangan suram masa lalu, ketika kebutuhan hidup masyarakat seringkali tergantung pada belas kasih sistem yang tidak berpihak pada rakyat kecil.

Krisis ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam penyaluran. Laporan warga tentang prioritas pembelian dalam jumlah besar oleh oknum tertentu patut menjadi perhatian serius.

Mengapa agen seperti CV Delta Jaya diizinkan menjual minyak dalam gen 50 liter, sementara warga kecil harus berdesak-desakan hanya untuk beberapa liter?

Fenomena ini menciptakan persepsi adanya praktik yang tidak adil, bahkan memunculkan dugaan praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.

Jika memang terjadi permainan stok atau pengalihan distribusi, Pemerintah Daerah Tanimbar wajib mengambil langkah cepat.

Pemda tidak hanya perlu memastikan ketersediaan minyak tanah, tetapi juga mengawasi distribusi hingga ke tingkat konsumen akhir.

Peran pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahan bakar benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, bukan ke pihak yang mencari keuntungan sepihak.

Lebih dari itu, pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi terkait data pasokan minyak tanah. Informasi yang jelas mengenai jumlah stok, mekanisme distribusi, serta siapa saja yang berhak menerima akan mengurangi spekulasi dan kecemasan di kalangan masyarakat. Dengan begitu, warga tidak hanya mendapatkan hak mereka, tetapi juga kepercayaan pada pemerintah yang seharusnya melindungi mereka.

Kelangkaan seperti ini seharusnya tidak dibiarkan menjadi “normal baru” di Saumlaki. Ini adalah panggilan bagi Pemda Tanimbar untuk membuktikan keberpihakan mereka pada rakyat kecil.
Pengelolaan sumber daya yang adil dan transparan adalah cerminan komitmen pemerintah kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan mereka.

Jangan biarkan rakyat terus mengemis untuk kebutuhan dasar yang seharusnya dijamin negara.

Redaksi