Ada Perbedaan LKPJ Papua Barat 2024 dengan Kajiannya, Ini Sikap Pansus DPRP PB

Pansus LKPJ Papua Barat 2024 Rapat
Pansus DPRP Papua Barat saat rapat membahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024 / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat tahun 2024 dilaporkan masih memerlukan penyelarasan angka dan data antara hasil kajian Pansus dengan laporan dari Pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat, Aloysius Siep, seusai memimpin rapat kerja Pansus di Manokwari, Jumat (15/8/2025).

Dijelaskan, rapat yang digelar ini merupakan pertemuan ke-empat, dengan agenda membahas Hasil LKPJ yang telah disampaikan Pemda.

“Dari hasil kajian dan diskusi, memang ada beberapa hal yang cukup berbeda. Karena itu, kami sudah menjadwalkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa atau Rabu mendatang”, sambungnya.

Pertemuan tersebut, lanjut Siep, akan difokuskan untuk mencocokkan hasil pembahasan internal Pansus dengan data dan penjelasan dari TAPD.

“Kalau memang ada hal yang perlu diklarifikasi, baik terkait jumlah angka maupun selisih perbedaan lainnya, nanti akan langsung kita bicarakan bersama. Setelah itu, baru akan kami sampaikan kesimpulan resmi,” lanjutnya.

Siep menegaskan, proses ini penting agar rekomendasi Pansus terhadap LKPJ 2024 dapat disusun secara akurat dan berdasarkan data yang telah terverifikasi bersama Pemda.

RED