Bapemperda DPRP PB Konsultasi Publik di Wondama, Kantongi 3 Masukan Penting

Bapemperda DPRP PB Tim Wasior Kons Publik
Tim Bapemperda DPRP PB kunjungi situs bersejarah Bukit Aitumeri di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Selasa (10/3/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Wasior – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang pembangunan, perlindungan dan pelestarian situs-situs keagamaan di Provinsi Papua Barat.

Kabupaten Teluk Wondama menjadi salah satu daerah yang dilaksanakan konsultasi publik, karena wilayah itu merupakan pusat peradaban situs keagamaan orang asli Papua yaitu bukit Aitumeri.

Wakil Ketua Bapemperda DPRP PB Imam Muslih memimpin giat Konsultasi Publik di Tim Wasior, yang berlangsung di ruangan Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama, Senin (9/3/2026).

Wakil Ketua Bapemperda DPRP PB Imam Muslih kepada Koreri.com melalui telepon selulernya, Selasa (10/3/2026) membenarkan telah dilaksanakan pertemuan bersama para pihak di Sasana Karya, Kantor Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten I, Kapolres, perwakilan klasis, tokoh-tokoh agama, sejumlah OPD terkait, serta perwakilan Dewan Adat.

“Dalam pertemuan tersebut, pada prinsipnya semua pihak menyampaikan apresiasi dan dukungan. Mereka menilai rencana ini merupakan langkah yang baik sehingga siap memberikan dukungan, sekaligus menyampaikan sejumlah masukan penting,” terangnya.

Masukan pertama, berkaitan dengan keberadaan situs-situs bersejarah. Dimana mereka menyarankan agar dilakukan pendataan melalui survei dan pemetaan (mapping) secara menyeluruh.

“Hasil pendataan tersebut nantinya dapat dicantumkan sebagai lampiran dalam dokumen yang disusun,” urai Muslih.

Sebagai contoh, di Wondama terdapat situs besar di Itumeri, namun di samping itu juga terdapat situs-situs kecil lain yang merupakan bagian dari proses sejarah dan pengembangan peradaban, seperti di Windesi, Peluron, dan beberapa lokasi lainnya.

“Situs-situs tersebut juga perlu mendapat perhatian dalam konteks rencana pembangunan maupun pelestarian,” lanjutnya.

Masukan kedua datang dari Dewan Adat yang menekankan pentingnya duduk bersama seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan lahan yang berada di kawasan atau zona situs-situs tersebut.

Bapemperda DPRP PB Tim Wasior Kons Publik2
Tim Bapemperda DPRP Papua Barat melaksanakan Konsultasi publik di ruangan Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama, Senin (9/3/2026) / Foto : Ist

Hal ini dinilai penting agar di kemudian hari tidak muncul persoalan terkait rencana pengembangan atau pembangunan.

“Dengan kata lain, perlu dipastikan terlebih dahulu status kepemilikan lokasi situs dan hak ulayatnya. Ini merupakan hal yang sangat krusial. Secara sederhana, mereka mengingatkan agar jangan memulai pembangunan sebelum persoalan-persoalan tersebut diselesaikan Bersama,” sambung Muslih.

Masukan ketiga disampaikan oleh Kapolres yang menekankan pentingnya menjaga keamanan benda-benda bersejarah yang ada saat ini. Benda-benda tersebut merupakan cagar budaya yang secara undang-undang harus dilindungi.

“Jangan sampai niat baik untuk melakukan pembangunan justru terkendala karena benda atau situs bersejarah tersebut sudah hilang atau tidak lagi berada di lokasi aslinya,” imbuhnya.

Secara umum, kata Muslih, berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut sangat membantu dalam memperkaya materi penyusunan naskah akademik yang sedang disiapkan.

Sebagaimana diketahui, Teluk Wondama merupakan salah satu wilayah penting dalam sejarah peradaban Orang Asli Papua, termasuk dalam sejarah masuknya Injil di Tanah Papua. Oleh karena itu, pengelolaan situs-situs sejarah tersebut memerlukan perhatian serius.

Dalam pertemuan itu juga hadir perwakilan klasis, yaitu Sekretaris Klasis.

“Bahkan pagi hari ini kami juga bersama-sama melakukan kunjungan ke Situs Tumeri. Kemarin rencana kunjungan belum dapat dilakukan karena hujan deras, sehingga baru bisa dilakukan pagi tadi,” bebernya.

Diakui Muslih, dari pihak klasis sendiri berharap adanya duduk bersama antara pihak gereja, Pemerintah daerah, dan pemilik hak ulayat dalam pengelolaan situs tersebut.

Mereka juga menyampaikan bahwa meskipun pemilik ulayat telah menyerahkan lokasi tersebut, tetap diperlukan dukungan pembiayaan agar situs-situs itu dapat dijaga dan dirawat dengan baik.

Selain itu, perlu juga ada perhatian terhadap para penjaga situs, termasuk kejelasan dukungan dari pemerintah kabupaten, provinsi, serta kemungkinan pengembangannya sebagai kawasan wisata sejarah dan rohani.

Untuk rencana pengembangan ke depan, mereka juga menekankan bahwa sebelum pembangunan teknis dilakukan, perlu ada kesepakatan bersama mengenai konsep pengelolaannya.

Peraturan daerah nantinya akan mengatur secara umum, sedangkan hal-hal teknis terkait pembangunan harus dibicarakan bersama semua pihak.

Karena itu, langkah-langkah yang dilakukan harus melalui proses kolaborasi dan komunikasi yang baik antar pihak.

“Kami berharap proses ini dapat segera dituntaskan sehingga draft peraturan daerah dapat segera disusun. Semoga semakin cepat diselesaikan, semakin baik hasil yang diperoleh, dengan memadukan seluruh informasi dari setiap wilayah yang telah kami kunjungi,” pungkasnya.

KENN