Kantah Kota Sorong Permudah Akses Layanan, Usung Strategi “Jemput Bola”

Kantah Kota Sorong Pamela Tambunan
Kepala Kantah Kota Sorong Pamelia Tambunan (kedua kiri) memberikan konsultasi kepada masyarakat dalam kegiatan Pekan Pelayanan Publik yang digelar di pusat perbelanjaan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (20/6/2026) / Foto : Humas Kantah Kota Sorong

Koreri.com, Sorong – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerapkan strategi Jemput Bola dengan membuka layanan pertanahan di pusat perbelanjaan, Sabtu (20/6/2026).

Langkah tersebut guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi pertanahan tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja.

Kepala Kantah Kota Sorong Pamelia Tambunan dalam keterangan tertulis yang diterima di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (20/6/2026) mengatakan strategi Jemput Bola melalui program Pekan Pelayanan Publik menjadi sarana untuk memperluas jangkauan layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Terutama masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu akibat aktivitas pekerjaan. Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Pamela, petugas menyediakan sejumlah layanan antara lain konsultasi tata ruang dan pertanahan, pengecekan sertifikat tanah, serta pemberian informasi mengenai persyaratan balik nama dan peningkatan hak atas tanah.

Program jemput bola tersebut diselenggarakan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sehingga memungkinkan warga mengakses layanan pertanahan sambil menjalankan aktivitas berbelanja bersama keluarga.

“Kami buka layanan di SAGA Supermarket & Department Store serta Gota Supermarket,” sambungnya.

Masih menurut Pamela, sejumlah pengunjung pun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan petugas terkait berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi, mulai dari status sertifikat hingga prosedur administrasi pertanahan.

Selain memberikan kemudahan, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan administrasi pertanahan yang tertib guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Pendekatan pelayanan di ruang publik juga memberikan ruang interaksi yang lebih luas antara petugas dan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun menerima masukan terkait layanan pertanahan,” kata Pamelia.

Menurut dia, Pekan Pelayanan Publik merupakan bagian dari komitmen menghadirkan layanan inklusif, responsif, dan transparan yang sejalan dengan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Pihaknya berharap penyediaan layanan di pusat perbelanjaan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan pertanahan sekaligus mendorong pemanfaatan layanan secara lebih optimal.

“Supaya kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dapat terus meningkat, dan itu komitmen kami,” pungkas Pamelia.

KPS