Pemerintah Nawaripi Apresiasi Proyek Kendali Banjir, Tapi Kecewa Soal Pengelolaan SDA

Pemkam Nawaripi Proyek Kendali Banjir
Pengerjaan proyek pengendalian banjir di wilayah Nawaripi, Timika, Papua Tengah / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kampung Nawaripi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek pengendalian banjir yang saat ini tengah berjalan di wilayahnya.

Proyek tersebut dinilai menjadi jawaban atas keluhan warga yang selama ini terdampak banjir, khususnya di sejumlah rukun tetangga (RT).

Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Nawaripi.

“Kami sangat berterima kasih karena proyek ini telah menjawab keluhan warga kami yang selama ini sering mengalami banjir,” ujar Norman Ditubun dalam keterangannya di Timika, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan proyek tersebut diyakini mampu mengurangi potensi banjir di sejumlah wilayah terdampak, antara lain RT 12, RT 11, RT 6, RT 7, RT 5, serta RT 16 di Kampung Nawaripi.

Menurutnya, upaya penanganan banjir ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memberikan rasa aman, terutama saat musim hujan tiba.

Namun di balik dukungan terhadap proyek tersebut, Pemerintah Kampung Nawaripi juga menyoroti adanya persoalan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) setempat.

Kepala kampung mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan pelaksana, PT FUM, yang dinilai mengabaikan permohonan pemerintah kampung.

“Permohonan kami tidak diindahkan. Padahal ini menyangkut sumber daya alam yang ada di wilayah kami,” tegasnya.

Ia juga menyoroti praktik penjualan material berupa batu dan pasir yang berasal dari wilayah Kampung Nawaripi oleh pihak perusahaan. Material tersebut disebut dijual dengan harga Rp150.000 per rit.

Menurut Norman, selain mendapatkan keuntungan dari pengerjaan proyek, perusahaan juga mengambil manfaat tambahan dari penjualan material yang merupakan bagian dari sumber daya alam kampung.

Pemerintah kampung berharap ada perhatian dan ketegasan dari pemerintah daerah terkait pengelolaan SDA agar tidak merugikan masyarakat setempat.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dan transparansi dalam setiap aktivitas yang melibatkan sumber daya lokal.

“Kami mendukung pembangunan, tetapi kami juga ingin hak-hak masyarakat dan kampung tetap dihargai,” pungkasnya.

EHO