Koreri.com, Sorong – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tambrauw menggelar lokakarya penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2026-2029.
Giat tersebut berlangsung selama tiga hari bertempat di aula Hotel M Kiriad Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD), 30 Juli – 1 Agustus 2026.
Lokakarya ini dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah sub urusan bencana dan perwakilan distrik lingkup Kabupaten Tambrauw dan BPBD PBD mewakili Pemerintah Daerah Provinsi dengan agenda pembahasan Sosialisasi dan urgensi KRB, Pembahasan Indeks Ketangguhan Daerah (IKD), Rencana Survey Validasi Peta Bahaya, serta Fokus Grup Diskusi Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM).
Kundrat Yukwan, Kepala Pelaksana BPBD Tambrauw mewakili Bupati setempat dalam sambutan pembukaan menyebutkan, Kajian Risiko Bencana atau KRB adalah Dokumen Wajib Disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sesuai dengan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum Sub Urusan Bencana.
“Oleh karena dokumen KRB di Tambrauw pernah beberapa tahun lalu namun telah habis masa berlakunya, sehingga Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Tambrauw,” ungkapnya.
Kundrat menambahkan bahwa beberapa wilayah Kabupaten Tambrauw termasuk dalam zona rawan bencana, baik dearah pesisir maupun kawasan pegunungan.
Dengan demikian, BPBD perlu untuk melakukan pengkajian risiko, validasi lapangan dengan tenaga ahli didampingi staff BPBD untuk memastikan kawasan yang berpotensi bahaya bencana serta melihat kapasitas baik Pemda maupun masyarakat dalam menanggulangi potensi risiko bencana.
Kundrat menambahkan, Kabupaten Tambrauw memiliki 29 distrik dan 265 kampung. Direncanakan pada minggu akan datang, tim akan melanjutkan dengan survei lapangan bersama dengan BPBD selama 7 hari kedepan.
“Mengingat ada beberapa wilayah yang sulit dijangkau (remote) karena keterbatasan akses sehingga diperlukan dukungan dari perwakilan distrik (kampung) dan koordinasi pihak OPD Sub Urusan Bencana dan Distrik serta TNI-Polri, untuk mendukung survey KRB tersebut,” sambungnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, BPBD Tambrauw bekerjasama dengan Inovasi Ketahanan Komunitas (INANTA), organisasi non pemerintah yang aktif dalam program penanggulangan bencana.
Kajian KRB ini diharapkan menghasilkan dokumen draft KRB dan peta Risiko bencana Tambrauw yang akan di konsultasikan dengan pihak Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko BNPB.
Hasil akhir dari dokumen ini Adalah Dokumen KRB berikut Peta Risiko Bencana Kabupaten Tambrauw tahun 2026-2029.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Jhosua Homer selaku Kepala Bidang PK-BPBD PBD, Lukito Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Tambrauw, Ikhsan Mahfud dari INANTA, dan Leonardy Sambo Praktisi Kebencanaan yang juga sebagai fasilitator pada kegiatan Lokakarya KRB tersebut.
RLS
























