Penegasan LMA PBD : Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Maybrat

IMG 20260815 WA0036

Koreri.com, Sorong – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya (PBD) George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si menyampaikan keprihatinannya dan kecaman keras atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat, Kamis (13/8/2026) lalu.

Ia menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan dalam bentuk apa pun.

Masyarakat memiliki hak untuk hidup aman, bermartabat, dan terlindungi oleh negara.

Tidak boleh ada kelompok atau individu mana pun yang merasa memiliki kewenangan untuk bertindak di luar hukum dan mengambil hak hidup masyarakat dengan kekerasan.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, serta memproses mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terbukti bersalah, para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil,” tegas George dalam keterangan persnya yang diterima Koreri.com, Sabtu (15/8/2026).

Ketua LMA PBD ini juga meminta agar penanganan persoalan keamanan di Maybrat dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat adat dan warga sipil, sehingga tidak semakin menjadi korban dari konflik dan kekerasan.

“Kami tidak ingin Papua Barat Daya menjadi ruang di mana kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa,” cetusnya.

George menegaskan pula bahwa Tanah Papua adalah tanah adat.

Di atas tanah ini, manusia harus dihormati, hukum harus ditegakkan dan kehidupan masyarakat harus dilindungi.

Karena itu, LMA PBD menyerukan:
1. Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil.
2. Usut tuntas dan ungkap identitas para pelaku.
3. Tangkap dan proses hukum pelaku sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Berikan perlindungan kepada warga dan keluarga korban.
5. Jangan melakukan tindakan balasan yang dapat menimbulkan korban baru.
6. Utamakan pendekatan hukum, kemanusiaan, dan dialog dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami berdiri bersama masyarakat Maybrat dan seluruh warga Papua Barat Daya yang menginginkan kedamaian, keamanan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak hidup manusia,” sahutnya.

Tidak boleh ada kekerasan terhadap rakyat yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Hukum harus berdiri.

Negara harus hadir. Rakyat harus dilindungi !

KENN