Koreri.com, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui evaluasi pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 sekaligus mematangkan persiapan penyusunan LPPD Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan kinerja pemerintahan terdokumentasi secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada Tim Kementerian Dalam Negeri dan Tim Penyusun Provinsi yang hadir memberikan pendampingan, evaluasi, arahan, serta penguatan terhadap proses penyusunan LPPD.
Dia menegaskan, LPPD tidak boleh dipandang sebatas dokumen administratif untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah.
Lebih dari itu, LPPD menjadi instrumen penting untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan urusan pemerintahan berjalan, mengukur capaian indikator kinerja, mengidentifikasi berbagai persoalan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan.
“Evaluasi terhadap pelaksanaan LPPD Tahun 2025 harus kita jadikan momentum untuk melakukan introspeksi dan perbaikan. Setiap capaian harus menjadi motivasi untuk dipertahankan dan ditingkatkan, sementara setiap kekurangan menjadi bahan pembelajaran,” demikian penekanan Gubernur dalam sambutannnya yang divacakan Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Herman Kayame.
Pemprov Papua Tengah juga berharap evaluasi tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan dokumen dan data. Evaluasi diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas kinerja pemerintahan serta manfaat nyata pelayanan pemerintah bagi masyarakat.
Memasuki persiapan penyusunan LPPD Tahun 2026, seluruh perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius. Sebab, kualitas LPPD sangat ditentukan oleh kualitas data dan informasi yang disampaikan masing-masing perangkat daerah.
Ada sejumlah hal yang menjadi perhatian utama yaitu,
Pertama, setiap data dan informasi harus akurat, valid, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan. Data dalam LPPD harus selaras dengan dokumen perencanaan, penganggaran, laporan kinerja, maupun sumber data resmi lainnya.
Kedua, penyusunan LPPD harus dilakukan tepat waktu. Perangkat daerah diminta menyiapkan data dan dokumen pendukung sejak awal agar proses konsolidasi dan verifikasi berjalan optimal tanpa harus dilakukan secara terburu-buru menjelang batas waktu.
Ketiga, koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah perlu diperkuat. LPPD merupakan dokumen pemerintah daerah secara keseluruhan sehingga keberhasilannya bukan hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua perangkat daerah.
Keempat, hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 harus menjadi pijakan dalam penyusunan LPPD Tahun 2026. Dengan demikian, proses penyusunan LPPD dapat terus mengalami peningkatan kualitas dari tahun ke tahun.
Kelima, setiap perangkat daerah didorong memahami substansi setiap indikator kinerja, bukan sekadar mengejar kelengkapan administrasi. Perangkat daerah harus mampu menjelaskan capaian, faktor yang memengaruhinya, kendala yang dihadapi, serta langkah konkret yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja.
Gubernur menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa baik sebuah dokumen disusun, tetapi dari seberapa besar kinerja pemerintah memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah pada hakikatnya hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, melalui evaluasi dan persiapan penyusunan LPPD tersebut, Pemprov Papua Tengah mendorong terbangunnya pemahaman yang sama antara pemerintah daerah, Tim Penyusun Provinsi, dan Kementerian Dalam Negeri.
Berbagai catatan, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan dalam proses evaluasi diharapkan tidak berhenti sebagai bahan administrasi, tetapi segera ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh perangkat daerah.
Kepada para pengelola data dan penyusun LPPD, Pemprov Papua Tengah juga meminta agar memanfaatkan kegiatan tersebut untuk melakukan konsultasi, klarifikasi, serta pendalaman terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi.
Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan LPPD Tahun 2025.
Kerja sama dan komitmen tersebut diharapkan terus diperkuat sehingga penyusunan LPPD Tahun 2026 tidak hanya semakin tertib secara administratif, tetapi juga mampu merefleksikan kinerja pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
HMS


























