Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026).
Dalam salah satu agendanya, lembaga legislatif tersebut mendalami realisasi rencana pinjaman daerah dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Maluku Abdulah Asis Sangkala, mengatakan dari target awal pinjaman sebesar Rp1,5 triliun, Pemerintah daerah baru melaporkan pembiayaan sebesar Rp296 miliar.
Hal itu disampaikan Sangkala usai memimpin rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA – PPAS APBD Maluku 2026 di gedung Dewan setempat, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, pembiayaan tersebut berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp196 miliar dan Bank Maluku Rp100 miliar.
“Dari PT SMI terakhir yang kami dapatkan laporan dari Pemerintah daerah, Rp196 miliar, kemudian dari Bank Maluku sebesar Rp100 miliar,” kata Sangkala.
Dengan realisasi Rp296 miliar, terdapat selisih sekitar Rp1,204 triliun dari target awal. Kondisi ini membuat DPRD dan Pemprov Maluku perlu menyesuaikan kembali program serta kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Asis Sangkala menegaskan, program yang sebelumnya dirancang berdasarkan asumsi pinjaman Rp1,5 triliun harus dikaji berdasarkan kemampuan pembiayaan yang benar-benar tersedia.
“Di perubahan ini harus kita putuskan untuk dimasukkan dalam APBD dan semua kegiatannya harus kita tetapkan di perubahan ini,” tegasnya.
Selain pembiayaan, DPRD juga masih mendalami batas plafon pinjaman daerah serta ketentuan pemerintah pusat yang berkaitan dengan pembiayaan tersebut.
Pembahasan selanjutnya akan mencermati sumber pinjaman, plafon pembiayaan, alokasi dana, serta program prioritas agar APBD Perubahan Maluku 2026 selaras dengan kondisi fiskal dan regulasi yang berlaku.
TIM

























