BPJS TK Sorong Sosialisasikan Perlindungan Kerja bagi Guru dan Tenaga Pendidik

IMG 20260930 WA0018

Koreri.com, Aimas – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sorong terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Sorong.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan pada 18 September 2026 di Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong.

Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Staf Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sorong, Eko Prasojo, dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

IMG 20260930 WA0021Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus pemahaman bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan salah satu bentuk upaya memberikan rasa aman dan ketenangan kepada pekerja selama menjalankan aktivitas pekerjaan.

Sosialisasi juga menjadi ruang diskusi bagi para guru dan tenaga pendidik untuk memperoleh informasi lebih mendalam mengenai kepesertaan, manfaat program, serta perlindungan yang dapat diberikan BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi risiko dalam pekerjaan.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sorong berharap pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin meningkat di kalangan guru dan tenaga pendidik. Edukasi secara berkelanjutan juga diharapkan dapat mendorong semakin luasnya cakupan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Sorong.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sorong, Iguh Bimantoroyudo, menyampaikan bahwa guru dan tenaga pendidik memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia, sehingga aspek perlindungan dalam menjalankan pekerjaan juga perlu menjadi perhatian bersama.

“Guru dan tenaga pendidik memiliki peran yang sangat penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Karena itu, kami ingin memastikan mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Sorong,” ujar Iguh.

RLS