Koreri.com, Timika – Tokoh masyarakat Amungme Yohanis Kibak menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menertibkan penggunaan trotoar dan fasilitas umum yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat berjualan maupun parkir kendaraan.
Menurut Kibak, penertiban tersebut penting untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keselamatan masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur khusus pejalan kaki.
Ia menegaskan, Pemerintah telah menyediakan lokasi bagi masyarakat untuk berjualan.
Karena itu, para pedagang, khususnya mama-mama Papua diharapkan memanfaatkan tempat yang telah disiapkan dan tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan untuk berdagang.
“Saya mendukung pemerintah daerah melalui dinas terkait, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan kondisi ini. Jangan sampai fasilitas yang disiapkan untuk pejalan kaki justru digunakan untuk berjualan atau parkir kendaraan,” tegas Yohanis Kibak dalam keterangannya di Timika, Selasa (3/10/2026).
Ia juga meminta perangkat daerah terkait tidak harus menunggu perintah langsung dari Bupati untuk menjalankan tugas penertiban.
Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing.
Kibak menilai, penggunaan trotoar dan badan jalan secara tidak semestinya berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, pengaturan parkir dan pemanfaatan fasilitas umum harus dilakukan secara konsisten.
Ia turut mengingatkan agar persoalan penertiban tidak dibingkai sebagai bentuk diskriminasi terhadap mama-mama Papua ataupun diarahkan menjadi polemik politik.
“Ini soal aturan dan kepentingan bersama, bukan diskriminasi. Jangan salah memahami atau menuduh pemerintah melakukan diskriminasi. Kita harus melihat persoalan ini secara objektif,” ujarnya.
Selain itu, Yohanis mengajak kalangan intelektual dan generasi muda untuk ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang, mengenai pentingnya menaati aturan pemanfaatan fasilitas umum.
Ia berharap sinergi pemerintah daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian dapat menciptakan Kota Timika yang lebih tertib, bersih, aman, serta nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Jalan harus digunakan sesuai fungsinya. Trotoar untuk pejalan kaki, sementara tempat berjualan dan parkir harus menggunakan lokasi yang sudah disediakan. Ini demi kepentingan seluruh masyarakat Mimika,” pungkasnya.
EHO












