Intelektual Maximus Air Ingatkan Semua Pihak Jaga Perdamaian Maybrat

IMG 20261102 072307
Tokoh Intelektual Maybrat, Maximus Air/Foto: Ist

Koreri.com, Sorong – Tokoh intelektual Maybrat, Maximus Air meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak memanfaatkan kondisi kesehatan Bupati Karel Murafer untuk membangun opini yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan perdamaian di kabupaten itu.

Maximus menegaskan, pembahasan mengenai pemberhentian kepala daerah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 78 yang mengatur mekanisme dan alasan pemberhentian kepala daerah.

Kondisi Bupati yang saat ini sedang menjalani pengobatan selama kurang lebih tiga minggu tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tidak melaksanakan tugas pemerintahan secara berkelanjutan selama enam bulan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Ia menyebutkan, Bupati masih menjalankan koordinasi pemerintahan, termasuk menandatangani SK Inspektorat Kabupaten Maybrat, surat penunjukan Plt. Kepala Badan Keuangan, serta sejumlah dokumen pemerintahan lainnya.

“Jangan karena Bupati sedang menjalani pengobatan kemudian langsung muncul penafsiran bahwa beliau tidak melaksanakan tugas pemerintahan. Semua harus dilihat berdasarkan ketentuan hukum dan fakta yang ada,” ujar Maximus dalam keterangannya yang diterima Koreri.com, Senin (2/11/2026).

Ia juga meminta Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat tetap menjalankan tugas pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing, sehingga pelayanan publik dan agenda pemerintahan tidak terhambat.

Maximus secara khusus berharap Wabup dan Sekda berkantor di Kumurkek sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Maybrat. Ia juga meminta agar rapat-rapat dan urusan pemerintahan tidak terus-menerus diselenggarakan di Kota Sorong.

“Saya meminta dengan hormat agar Wakil Bupati dan Sekda berada di Kumurkek untuk melaksanakan dan mengoordinasikan pemerintahan. Kabupaten Maybrat memiliki kantor pemerintahan yang permanen dan situasi keamanan yang kondusif. Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan pemerintahan di Maybrat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maximus mengingatkan bahwa Maybrat memiliki sejarah konflik panjang selama kurang lebih 13 tahun. Karena itu, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diminta menjaga perdamaian yang telah dibangun bersama.

Ia menyayangkan apabila dinamika pemerintahan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kekuasaan yang dapat memecah belah masyarakat.

Maximus juga mengajak seluruh pihak memaknai perayaan Hukum Teofani yang baru saja dilaksanakan di Maybrat dengan menerapkan nilai-nilai perdamaian, kerendahan hati, saling menghargai, dan persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat maupun berpemerintahan.

“Saya berharap semua pihak menahan diri dan menghormati Bupati yang sedang menjalani pengobatan. Jangan memperkeruh situasi dengan opini yang memecahbelah persatuan Mari kita bersama jaga perdamaian di Maybrat,” tutup Maximus.

ZAN