Koreri.com, Timika – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika Samuel Yogi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah setempat menertibkan lapak-lapak pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan di kawasan perkotaan Timika.
Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah daerah menciptakan wajah kota yang lebih tertata, bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat, terlebih menjelang pelaksanaan Konferensi Kota Toleransi (KKT) Nasional ke-2 di Kabupaten Mimika pada November 2026.
Samuel menilai, penataan kawasan perkotaan menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong kemajuan Mimika.
Pembangunan daerah tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan gedung-gedung megah, tetapi juga menyangkut ketertiban ruang publik serta kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan kota.
“Pada prinsipnya, kami mendukung seluruh program pemerintah untuk pembangunan Kabupaten Mimika agar ke depan semakin baik. Penertiban lapak-lapak di pinggir jalan utama ini merupakan bagian dari upaya memperindah dan menata kota,” ujar Samuel Yogi dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, ia berharap kebijakan penertiban tetap dilakukan dengan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan komunikasi yang baik, sehingga masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, dapat memahami tujuan kebijakan tersebut.
Samuel secara khusus mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama mama-mama Orang Asli Papua (OAP), agar tidak berhenti menjalankan aktivitas ekonomi, tetapi segera melaporkan dan mendaftarkan usaha mereka kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi teknis sesuai bidang masing-masing.
Ia menjelaskan, pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dapat berkoordinasi dengan Dinas Pertanian.
Begitu pula pelaku usaha di bidang lainnya agar melaporkan keberadaan usahanya kepada dinas teknis yang membidangi sektor tersebut.
Langkah ini dinilai penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai pelaku UMKM, sekaligus memudahkan pembinaan, pendampingan, dan pemberian dukungan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pelaku UMKM, terutama mama-mama OAP, kami harapkan segera melaporkan diri ke OPD teknis sesuai bidang usahanya. Kalau bergerak di bidang pertanian, silakan melapor ke Dinas Pertanian. Begitu juga sektor usaha lainnya,” jelasnya.
Samuel berharap penataan kota dan pemberdayaan UMKM dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, upaya menciptakan kawasan perkotaan yang tertib tidak mengesampingkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Menurutnya, kemajuan Mimika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah memiliki tanggung jawab menata kota dan menyediakan ruang pembangunan, sementara masyarakat diharapkan ikut menjaga ketertiban serta memanfaatkan peluang pemberdayaan ekonomi yang tersedia.
Ia optimistis, melalui sinergi pemerintah dan masyarakat, penataan kawasan perkotaan dapat menjadi bagian dari langkah mewujudkan Mimika yang lebih maju, nyaman, dan berdaya saing, sekaligus menyukseskan pelaksanaan KKT Nasional ke-2 di Timika.
EHO












