Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika hadir dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta.
Dua inovasi unggulan pelayanan publik langsung dipresentasikan dalam ajang itu masing-masing SA ANTAR KO (Sistem Layanan Antar Pulang Pasien Rawat Inap Orang Asli Papua) dari RSUD Kabupaten Mimika dan e-Layanan Dinsos melalui aplikasi AMOLE Dinsos.
Presentasi dilakukan Bupati Johanes Rettob didampingi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bersama Dinas Sosial, serta RSUD Kabupaten Mimika.
Kedua inovasi tersebut menyasar kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Bupati Johanes Rettob menegaskan Pemerintah daerah akan terus berkomitmen menghadirkan inovasi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat mendapatkan akses layanan.
“Hari ini bersama BRIDA, Dinas Sosial, serta RSUD Kabupaten Mimika sukses melaksanakan presentasi pada acara Innovative Government Award 2026 di Kementerian Dalam Negeri,” demikian nggahannya di akun media sosial, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, dua inovasi unggulan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemda dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, dipaparkan dua inovasi unggulan pelayanan publik Kabupaten Mimika, E-Layanan Dinsos (Amole Dinsos) dan Sa Antar Ko,” jelasnya.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan terhadap dua inovasi yang telah dipresentasikan dalam ajang IGA 2026.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Mimika, semoga inovasi ini dapat membawa Kabupaten Mimika menjadi yang terbaik dan semakin mempermudah akses layanan bagi masyarakat,” ajaknya.
Keikutsertaan Kabupaten Mimika dalam IGA 2026 menjadi kesempatan untuk memperkenalkan berbagai terobosan pelayanan publik di tingkat nasional.
Namun, keberhasilan sebuah inovasi pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh penghargaan yang diperoleh. Konsistensi pelaksanaan, ketepatan sasaran, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat menjadi ukuran penting keberhasilan inovasi tersebut.
SA ANTAR KO: Pasien OAP Bisa Pulang Tanpa Biaya Transportasi
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SA ANTAR KO, sebuah sistem layanan pemulangan pasien rawat inap OAP di RSUD Kabupaten Mimika.
Program yang mulai diterapkan pada 2026 dengan tahapan penerapan non-digital ini dirancang untuk menjamin pasien OAP dapat kembali ke rumah setelah menjalani perawatan tanpa terbebani biaya transportasi.
Inovasi ini memiliki sejumlah tujuan strategis. Pertama, memastikan seluruh pasien OAP memperoleh fasilitas transportasi pulang tanpa biaya.
Kedua, mengurangi risiko komplikasi akibat perjalanan yang tidak aman.
Selain itu, SA ANTAR KO ditujukan untuk mempercepat proses pemulangan pasien sehingga rotasi penggunaan tempat tidur rumah sakit menjadi lebih efisien.
Program ini juga diharapkan meningkatkan kepuasan pasien dan keluarga sekaligus memperkuat citra RSUD Mimika sebagai rumah sakit yang memperhatikan keselamatan pasien hingga tahap akhir perawatan.
Dari sisi manfaat, SA ANTAR KO memberikan jaminan pemulangan pasien OAP secara lebih aman, mengurangi beban ekonomi keluarga, meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, serta mendukung pemerataan akses kesehatan di wilayah Kabupaten Mimika.
Adapun hasil yang ditargetkan dan dilaporkan melalui inovasi ini meliputi tersedianya transportasi pulang tanpa biaya bagi pasien OAP, berkurangnya risiko komplikasi karena pasien menggunakan transportasi yang aman, nyaman, dan terstandarisasi, serta proses pemulangan yang lebih cepat dan terjadwal.
Sistem pelacakan aplikasi juga disebut menjadi bagian dari dukungan terhadap keamanan perjalanan pasien.
Dengan proses pemulangan yang lebih teratur, rumah sakit dapat mempercepat rotasi tempat tidur sehingga kapasitas pelayanan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Program ini juga diharapkan meningkatkan kepuasan pasien dan keluarga serta membangun citra positif rumah sakit sebagai institusi kesehatan yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya OAP yang kurang mampu.
AMOLE Dinsos: Digitalisasi Data Anak Terlantar
Sementara itu, inovasi kedua adalah E-Layanan Dinsos melalui aplikasi Amole Dinsos yang dikembangkan untuk mendukung pendataan, pemantauan, dan pemutakhiran data anak terlantar secara digital.
Aplikasi ini merupakan bagian dari pembenahan sistem pelaporan dan tata kelola data kesejahteraan sosial di Kabupaten Mimika.
Melalui Amole Dinsos, proses pendataan anak terlantar yang sebelumnya dilakukan secara manual diarahkan menjadi sistem digital.
Dengan demikian, data anak-anak terlantar yang berada di wilayah Mimika dapat terdokumentasi secara lebih terstruktur dalam satu sistem.
Aplikasi ini memiliki empat fungsi utama.
Pertama, digitalisasi pendataan anak terlantar untuk menggantikan pencatatan manual sehingga informasi mengenai anak-anak yang membutuhkan perhatian pemerintah dapat dihimpun dengan lebih baik.
Kedua, penyimpanan hasil asesmen. Aplikasi menjadi wadah bagi kader anak maupun petugas lapangan untuk menginput dan mengunggah data serta dokumen anak-anak yang telah melalui proses penilaian atau asesmen.
Ketiga, pemantauan berkala atau monitoring. Melalui sistem ini, Dinas Sosial dapat memantau perkembangan kondisi dan jumlah anak terlantar secara real-time sebagai dasar menentukan kebutuhan pendampingan lebih lanjut.
Keempat, validasi data bantuan. Data yang terkumpul dapat digunakan untuk memastikan program intervensi sosial dan penyaluran bantuan pemerintah lebih akurat serta tepat sasaran.
Kehadiran Amole Dinsos diharapkan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi persoalan kesejahteraan sosial, khususnya penanganan anak terlantar yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.
TIM












