Koreri.com, Ambon – Puncak peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku tahun 2023 dipusatkan di aula lantai 7 Kantor Gubernur setempat, Kamis (3/8/2023).
Peringatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si, IPU.
Ia didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku Ina Wati Tahir, SE., M.Si.
Turut hadir, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, pimpinan Organisasi Wanita se-Maluku dan pihak terkait lainnya.
Sekda dalam sambutannya mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2023, mengangkat tema : “Anak Terlindungi Indonesia Maju”, yang memiliki makna sebagai bentuk kepedulian semua elemen bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia, khususnya di Maluku, agar dapat terus tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Maluku terhadap hak anak di daerah, saya harap semua pimpinan OPD dapat membantu berbagai layanan baik dari segi pendidikan, kesehatan maupun pemenuhan hak anak. Serta melakukan perlindungan khusus anak, untuk mencegah dan menurunkan angka pekerja anak, tingkat kekerasan kepada anak, termasuk anak yang dieksploitasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Sekda juga menyampaikan, anak-anak Provinsi Maluku adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh sebagai anak yang sehat, terutama rajin belajar menuntut ilmu, untuk mencapai cita-cita dan harapan.
“Kita tentu berharap bahwa masa depan Maluku akan dikelola oleh insan-insan yang religius dan berintegritas, kompeten dan berbudaya, kreatif dan mandiri serta memiliki kepedulian sosial. Selamat Hari Anak Nasional, semoga anak-anak Maluku menjadi anak yang bebudaya, mencerminkan identita dan berkarakter dalam berbangsa dan bertanah air Indonesia,” tukasnya.
Dikesempatan itu dilakukan pembacaan Suara Anak Provinsi Maluku Tahun 2023 dan penyerahan butir Suara Anak Provinsi Maluku kepada Sekda, serta dilanjutkan dengan pertunjukan karya anak Maluku.
BKL































