as
as
as

Pelantikan Anggota MRPBD Masih Terkendala, Wamendagri : Belum Dapat Klarifikasi

Wamendagri JWW
Wamendagri RI John Wempi Wetipo, S.H., M.H (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melaksanakan agenda penting yaitu pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di 6 Provinsi se-tanah Papua. Namun hingga saat ini baru 4 wilayah yang dilakukan proses pelantikan yaitu Papua Selatan, Papua, Papua Tengah dan Papua Barat.

Sementara Papua Pegunungan serta Papua Barat Daya (PBD) belum bisa dilakukan karena mengalami sejumlah kendala.

as

Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo saat dikonfirmasi awak media di Manokwari, Kamis (9/11/2023) malam menjelaskan, khusus 33 calon anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya (MRPBD) masa jabatan 2023-2028 belum dilakukan pelantikan karena masih dilakukan pendalaman.

Mantan Bupati Jayawijaya dua periode itu mengatakan pihak Kemendagri belum mendapat klarifikasi dari 33 nama calon anggota MRPBD terkait dengan track record, kemudian sepak terjang mereka di masyarakat lebih khusus orang asli Papua dan loyalitas kepada NKRI.

“Kita belum dapat klarifikasi terkait proses seleksi calon MRP Papua Barat Daya itu, kan nama-nama itu masuk di SiOLA Kemendagri dulu baru kita verifikasi. Selanjutnya dilakukan pelantikan supaya tidak bermasalah seperti di 4 Provinsi lain yang bermasalah,” kata Wamendagri kepada para kuli tinta usai melantik 29 anggota MRPB di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Kamis (9/11/2023).

Wempi mengatakan, Pj Gubernur bersama OPD teknis didorong untuk mempercepat proses seleksi di tingkat provinsi ke Kemendagri supaya proses pelantikan anggota MRPBD dilakukan. Pasalnya, tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga sudah semakin dekat.

Orang kedua di Kemendagri ini belum bisa memastikan kapan proses pelantikan anggota MRPBD dilaksanakan,

“Belum dipastikan ya,” singkatnya sambil pamit dengan sejumlah wartawan.

KENN

as