as
as
as

Perangkat Desa di Negeri Suli Tuntut Hak ke Pemda Malteng, 5 Bulan Belum Dibayar

Anggaran dana ilustrasi kor2
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Suli – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah diminta untuk segera membayar gaji perangkat desa yang selama lima bulan belum dibayarkan.

Padahal, para perangkat desa ini telah melaksanakan tugas dan kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dalam membangun desa.

as

Perangkat desa di wilayah itu mulai resah karena penghasilan tetap (Siltap) mereka belum dibayar selama lima bulan. Sementara kebutuhan rumah tangga sudah tidak bisa ditunda lagi.

“Semua perangkat desa mengeluh, karena bagaimana mau menghidupi kebutuhan keluarga jika hak-hak kami belum dibayarkan. Kami mendesak agar Pemerintah daerah bisa segera menyelesaikan masalah ini sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” desakan ini disampaikan sejumlah perangkat Negeri Suli di kantor setempat kepada sejumlah awak media, Selasa (23/4/2024).

Berbagai macam cara sudah dilakukan pihak kepala desa yang ada di Kabupaten Maluku Tengah untuk mendapat hak-hak mereka, tapi sama saja belum ada keseriusan Pemda melihat hal ini.

“Kami minta Bupati dan Kepala Keuangan jangan menutup mata dengan hal ini,” desak para perangkat desa.

Mereka juga berharap Pemda bisa menyelesaikan hak-hak mereka sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Dan kalau bulan depan juga belum terbayar maka kami akan segera melakukan demo besar-besaran di depan kantor Bupati Maluku Tengah supaya ada kejelasan dengan hak-hak kami,” demikian ancaman  mereka.

JFL

as