Koreri.com, Manokwari – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) periode 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Papua Barat Dr. Budi Santoso, S.H., M.H.
Proses pelantikan wakil rakyat asal partai politik hasil Pemilu 14 Februari 2024 berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR PB dengan agenda pengucapan Sumpah/ Janji jabatan anggota DPR Papua Barat periode 2024-2029 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Rabu (2/10/2024).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua III Jongky Fonataba, S.E., M.M.
Kemudian setelah ketika dilakukan pengucapan Sumpah/Janji DPR-PB periode 2024-2029 maka Paripurna selanjutnya dipimpin pimpinan sementara Orgenes Wonggor dan Nakeus Muid.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4157 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Masa Jabatan 2024 – 2029.
Sebelum pengucapan sumpah/janji Legislator terpilih, Sekwan Papua Barat Hendra Martinus Fatubun, S.Hut membacakan Keputusan Mendagri Nomor : 100.2.1.4-4156 Tahun 2024 tertanggal 1 Oktober 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Masa Jabatan 2019 – 2024.
Total sebanyak 38 Anggota DPR PB masa jabatan 2019 – 2024 resmi diberhentikan.
Sementara ini daftar lengkap 35 Anggota DPR PB Masa Jabatan 2024 – 2029
KENN