DPRK Biak Gelar Rapat Lintas Komisi Bahas Soal IKD, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

DPRK Biak Rapat Lintas Komisi IKD2 Noak Krey
Wakil Ketua DPRK Biak Noak Krey, S.Pd memimpin Rapat Lintas Komisi yang berlangsung di ruang sidang utama Dewan setempat, Rabu (5/6/2026) / Foto : Hend DK

Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si menginformasikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I, II, dan III dengan agenda pembahasan terkait program strategis nasional Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK Biak, Rabu (5/6/2026) ini dipimpin langsung Wakil Ketua Noak Krey, S.Pd.

Rapat turut dihadiri seluruh unsur dari tiga komisi utama DPRK Biak, yakni Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum, Komisi II bidang ekonomi dan pembangunan, serta Komisi III bidang kesejahteraan rakyat.

Hadir pula sebagai narasumber utama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor, Kaleb Ampnir, yang didampingi Sekretaris Dinas dan Kepala Bagian Teknis.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRK Biak, Noak Krey, menegaskan bahwa rapat lintas komisi ini digelar sebagai bentuk pengawasan aktif dan dukungan legislatif terhadap implementasi program nasional di tingkat daerah, khususnya dalam hal transformasi digital bidang pelayanan administrasi kependudukan.

“Identitas Kependudukan Digital adalah langkah besar menuju digitalisasi layanan publik. Namun kita juga harus memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan dengan prinsip akuntabilitas, keadilan akses, serta perlindungan data pribadi warga,” ujar Noak dalam forum rapat.

Ia menambahkan bahwa DPRK Biak berkomitmen mengawal proses ini dari hulu ke hilir, mulai dari kesiapan teknis, anggaran pendukung, hingga upaya menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan kelompok rentan.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kependudukan Kaleb Ampnir menjelaskan bahwa IKD merupakan versi digital dari KTP elektronik (e-KTP) yang dapat diakses melalui aplikasi resmi berbasis mobile. IKD memuat elemen data yang sama dengan e-KTP fisik, namun memungkinkan warga untuk mengaksesnya secara lebih fleksibel melalui ponsel pintar.

DPRK Biak Rapat Lintas Komisi IKD“Kami sudah memulai uji coba terbatas IKD di beberapa tempat, dengan hasil awal yang cukup positif. Meski demikian, masih terdapat tantangan di lapangan, terutama dalam hal konektivitas internet dan kesiapan perangkat di tingkat kampung,” jelas Kaleb.

Ia menambahkan, hingga saat ini, Disdukcapil Biak Numfor terus memperkuat koordinasi dengan dinas komunikasi dan informatika serta aparat distrik untuk mendukung perluasan jangkauan IKD, termasuk pelatihan operator dan edukasi publik.

Selama sesi tanya jawab, sejumlah anggota komisi DPRK menyoroti aspek keamanan data, mekanisme pengaduan jika terjadi kebocoran informasi, serta potensi integrasi IKD dengan pelayanan sektor lain seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Komisi II juga mempertanyakan kesiapan anggaran daerah untuk menopang operasionalisasi digitalisasi kependudukan ini.

Komisi III menekankan pentingnya edukasi menyeluruh kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok usia lanjut, warga adat, dan mereka yang tidak memiliki akses teknologi memadai.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kaleb Ampnir menyambut baik keterlibatan aktif DPRK Biak dan menyatakan bahwa partisipasi legislatif sangat dibutuhkan untuk memastikan program IKD tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Rapat kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain: perlunya pembentukan tim koordinasi percepatan IKD di tingkat kabupaten, penambahan anggaran untuk pelatihan dan infrastruktur penunjang, serta peningkatan literasi digital melalui sosialisasi terpadu lintas instansi.

Dengan digelarnya RDP lintas komisi ini, DPRK Biak menegaskan perannya sebagai mitra kritis sekaligus fasilitator kebijakan yang berpihak pada pelayanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kami berharap, ke depan, seluruh warga Biak dapat menikmati kemudahan layanan administrasi kependudukan secara digital tanpa ada yang tertinggal,” tukas Noak Krey.

HDK