Gubernur PBD Dorong Regulasi Perlindungan Kaum Penyandang Disabilitas

Gub PBD Perlindungan Kaum Disabilitas
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu membuka proyek advokasi percepatan Perda Disabilitas di Hotel Vega Kota Sorong, Selasa (5/8/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Untuk memberikan perlindungan kepada kaum penyandang disabilitas, Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos mendorong lahirnya sebuah regulasi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terus berjuang bukan hanya untuk diri mereka, tapi demi memastikan hak-hak penyandang disabilitas dijamin melalui regulasi,” ucap Elisa Kambu saat membuka proyek advokasi percepatan Perda Disabilitas di Hotel Prime Vega, Kota Sorong, Selasa (5/8/2025).

Ditegasnya bahwa kehadiran produk hukum itu bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak seluruh warganya, tanpa terkecuali.

“Penyandang disabilitas adalah bagian integral dari masyarakat. Mereka memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan. Tapi kenyataannya, masih banyak tantangan yang mereka hadapi, mulai dari aksesibilitas fisik, pendidikan, pekerjaan, hingga stigma sosial,” ungkapnya.

Elisa Kambu juga menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong agar Perda ini menjadi prioritas dalam agenda legislatif daerah.

“Saya sudah sampaikan komitmen ini sejak November lalu, dan saya tegaskan lagi bahwa Raperda ini harus masuk sebagai agenda prioritas untuk dibahas bersama DPR,” pungkasnya.

Elisa mengajak seluruh stakeholder yang hadir, termasuk organisasi penyandang disabilitas dan aktivis, untuk terus terlibat aktif.

“Yang tahu kebutuhan penyandang disabilitas adalah mereka sendiri. Jadi pelibatan mereka dalam proses ini sangat penting agar Perda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan nyata,” tambahnya.

Mantan Bupati Asmat dua periode itu berharap hasil keputusan dalam forum ini segera dirumuskan dan diserahkan sebagai bagian dari langkah konkret percepatan regulasi.

Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Setiawan Gema Budi, minta Pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur bahwa setiap provinsi, kabupaten, dan kota harus memiliki perda terkait hak-hak disabilitas.

Perwakilan dari koalisi penyandang disabilitas menyampaikan harapan agar percepatan pengesahan ini dapat segera dilakukan.

“Kami sangat berharap Perda ini bisa segera disahkan. Koalisi sudah berkomitmen penuh untuk percepatan ini. Kami mendorong koordinasi internal yang lebih cepat di bawah komando Ketua Koalisi, Mas Pandi,” ungkap perwakilan koalisi dalam acara tersebut.

Selain itu, DPRD diminta untuk segera mengambil langkah-langkah inisiatif. “Kami berharap DPRD dapat segera menginisiasi perda ini, dan pemerintah provinsi juga memberikan dukungan penuh untuk mempercepat proses tersebut,” lanjutnya.

Ditekankan pula bahwa pengesahan perda ini penting agar para penyandang disabilitas segera memperoleh hak-haknya secara utuh.

“Satu hal penting, kami titip kepada Bapak Gubernur, jangan hanya berhenti pada seremoni dan diskusi. Harus ada tindak lanjut nyata dari dinas terkait, sesuai kebutuhan riil masyarakat disabilitas di lapangan,” pintanya.

Terakhir, ia juga menyoroti pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam setiap proyek atau program terkait. “Yang tahu kebutuhan sesungguhnya adalah kami sendiri, para penyandang disabilitas. Maka sangat penting kami dilibatkan sejak awal,” pungkasnya.

KENN