Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) meggelar rapat paripurna masa sidang ketiga dengan agenda penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun 2026 bertempat di Vega Prime Hotel and Convention Sorong, Jumat (17/10/2025).
Penyerahan dokumen KUA–PPAS 2026 menandai dimulainya pembahasan resmi eksekutif dan legislatif mengenai arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah tahun mendatang.
DPRP PBD melalui Wakil Ketua I, Anneke Lieke Makatuuk dalam pernyataannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi.
Menurutnya, penyerahan dokumen KUA–PPAS ini merupakan tahapan strategis dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Penyerahan KUA–PPAS hari ini menandai dimulainya pembahasan resmi antara eksekutif dan legislatif terkait arah kebijakan anggaran tahun 2026. Ini adalah tahapan penting untuk memastikan bahwa program daerah benar-benar berpihak pada rakyat,” ungkapnya.
Tepat Waktu dan Sesuai Prosedur
DPRP PBD juga memberikan apresiasi terhadap Pemda yang telah menyampaikan dokumen tersebut tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, ketepatan waktu penyampaian KUA–PPAS menunjukkan adanya peningkatan dalam tata kelola keuangan daerah serta komitmen bersama dalam menjaga disiplin anggaran.
“Kami berharap koordinasi antara TAPD dan Dewan semakin solid agar pembahasan APBD 2026 bisa berjalan efektif dan selesai sesuai jadwal,” tambahnya.

Untuk tahun 2026, arah kebijakan anggaran akan difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), khususnya bidang pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
DPR menegaskan, setiap kebijakan harus memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi angka di atas kertas.
Komitmen Pengawasan dan Akuntabilitas
DPR Papua Barat Daya berkomitmen untuk mengawal setiap tahap pembahasan KUA–PPAS agar benar-benar berpihak pada masyarakat.
Setiap program dan alokasi anggaran akan ditelaah secara rinci dan terbuka, dengan menekankan asas keadilan, pemerataan, dan akuntabilitas publik.
“Kami akan meminta pemerintah menjelaskan indikator keberhasilan setiap program, sehingga capaian dapat diukur secara objektif,” tegas DPR dalam keterangannya.
Pesan untuk OPD dan TAPD
DPR juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menjadikan proses pembahasan ini sebagai ruang dialog yang konstruktif dan kolaboratif, bukan sekadar formalitas administrasi. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan prioritas pembangunan agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Barat Daya.
Evaluasi Realisasi APBD Tahun Berjalan
Menanggapi sorotan publik terhadap realisasi APBD tahun berjalan yang masih rendah, DPR menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Kinerja anggaran yang rendah tidak boleh terulang pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, pembahasan KUA–PPAS 2026 akan difokuskan pada penyempurnaan perencanaan dan percepatan pelaksanaan program agar lebih cepat, tepat, dan berdampak.
“Kinerja anggaran yang rendah tidak boleh terulang. Pembahasan KUA–PPAS ini menjadi momentum untuk memperbaiki perencanaan agar pelaksanaan APBD ke depan lebih efektif,” tutupnya.
ZAN






























