Koreri.com, Timika – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan koperasi bagi para pendulang emas di wilayah itu.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menciptakan tata niaga emas yang lebih tertib dan adil.
Kepala Dinkop-UMKM Mimika Semuel Yogi, mengungkapkan pihaknya telah menerima aspirasi dari para koordinator pendulang emas terkait rencana pembentukan koperasi.
Saat ini, usulan tersebut tengah dalam tahap kajian sebelum direalisasikan secara resmi.
“Kami siap mendukung pembentukan koperasi bagi para pendulang emas. Ini langkah baik yang perlu segera diwujudkan,” ujar Semuel Yogi dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, jumlah pendulang emas di Mimika tidak sedikit. Diperkirakan terdapat sekitar 3.000 hingga 5.000 orang yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.
Mereka merupakan bagian dari pelaku UMKM yang perlu mendapat perlindungan dan pemberdayaan dari Pemerintah daerah.
Koperasi yang direncanakan akan dibentuk sebagai Koperasi Pertambangan Emas Rakyat, khusus untuk wilayah Mimika.
Koperasi ini nantinya berfungsi menampung dan menjual seluruh hasil pendulangan emas, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik serta menciptakan stabilitas harga dan distribusi.
“Fokusnya untuk masyarakat lokal, agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh warga Mimika,” jelasnya.
Semuel menegaskan, dukungan yang diberikan merupakan bagian dari upaya pemberdayaan sektor UMKM. Pertambangan rakyat, kata dia, adalah sumber penghidupan masyarakat sekaligus salah satu kekuatan ekonomi daerah yang harus dijaga bersama.
Selain mendorong pembentukan koperasi, Dinkop-UMKM juga memberikan peringatan tegas kepada para pembeli emas agar tidak melakukan praktik yang merugikan pendulang.
Penutupan toko tanpa penjelasan yang jelas dinilai dapat berdampak langsung terhadap ribuan masyarakat.
“Apabila ke depan terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat, kami tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha pembelian emas. Setiap kebijakan yang berdampak pada pendulang harus disampaikan secara transparan kepada Pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi dari para ketua kelompok pendulang telah diterima dan akan segera dibahas untuk ditindaklanjuti.
Pemda, kata Kadis, terbuka terhadap setiap masukan demi menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya koperasi, diharapkan hubungan antara pendulang dan pembeli emas dapat kembali harmonis.
Semangat kebersamaan dinilai menjadi kunci untuk memperkuat UMKM sektor pertambangan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Mimika yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
EHO































