MRPBD Dorong Sinergi Pemda Wujudkan Kesejahteraan OAP

MRPBD hak dalam permintaan keterangan OPD
Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya menggelar Kegiatan pelaksanaan hak dalam permintaan keterangan se-Kabupaten/ Kota dan Provinsi PBD di Hotel Rylich Panorama Kota Sorong, Selasa (21/4/2026) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRPBD) terus memperkuat perannya dalam mengawal pelaksanaan program Otonomi Khusus (Otsus) melalui sinergi dengan Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua.

Sinergi memperkuat peran lembaga kultur orang asli Papua (OAP) ini dikolaborasi bersama Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kolaborasi ini dilaksanakan MRPBD  melalui kegiatan pelaksanaan hak dalam permintaan keterangan OPD se-Kabupaten/Kota dan Provinsi di Hotel Rylich Panorama Kota Sorong, Selasa (21/4/2026).

Forum diskusi ini dihadiri pimpinan dan anggota MRPBD didampingi tim ahlinya, perwakilan OPD bidang perijinan dari 6 Kabupaten/ Kota dibuka langsung oleh Ketua MRPBD Alfons Kambu.

Ketua MRPBD Alfons Kambu dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan kebijakan Otsus benar-benar berdampak pada kesejahteraan OAP.

Ia menyampaikan, bahwa kewenangan lembaga tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 54 telah dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari periode sebelumnya di dua provinsi hingga kini diperluas ke enam provinsi, termasuk empat daerah otonomi baru.

“Selama ini kita sudah bekerja, tetapi masih berjalan sendiri-sendiri. Melalui forum ini, kita ingin membangun kerja bersama sebagai satu tim yang solid untuk melihat secara utuh persoalan di Papua dan mencari solusi bersama,” ujar Alfons Kambu.

Pimpinan lembaga kultur ini menilai UU Otonomi Khusus telah memberikan landasan kuat bagi pembangunan Papua. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk bekerja secara sinergis.

“Regulasinya sudah jelas, bahkan bisa diibaratkan sebagai ‘buku panduan’ bagi Papua. Tinggal bagaimana kita bersama-sama menjalankannya untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat, MRP telah melakukan monitoring langsung ke berbagai kabupaten dan kota. Dari hasil kunjungan tersebut, berbagai isu strategis mencuat, mulai dari pelayanan kesehatan, investasi, hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Pentingnya transparansi dan akuntabilitas investasi di daerah, termasuk kejelasan perizinan, durasi operasional, serta adanya jaminan hukum dan pendampingan bagi masyarakat adat.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak merasa terpinggirkan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa Otsus gagal hanya karena kurangnya komunikasi dan perlindungan yang optimal,” sahutnya.

Melalui forum ini, MRP meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan langkah strategis yang dapat didorong bersama. Hasil diskusi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan MRP dalam penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

Sepanjang tahun 2025, MRPBD juga telah menyusun kajian akademik berbasis aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui tim ahli, sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Adapun tugas utama MRPBD mencakup pemberian pertimbangan terhadap calon kepala daerah, persetujuan Perdasus, kerja sama dengan pihak ketiga, penyaluran aspirasi masyarakat adat, serta pengawasan pelaksanaan Otsus.

“Harapan kami, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi benar-benar melahirkan langkah nyata demi kesejahteraan Orang Asli Papua,” pungkasnya.

KENN