Papua Barat Genjot Ekowisata, Tapi Arah Baru Dinilai Mendesak Diperjelas

Bapemperda DPRP PB Rakornis Pariwisata
Giat Rakornis Raperdasi tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisatawan Provinsi Papua Barat tahun 2026-2045 yang diinisiasi Bapemperda Papua Barat bertempat di Ballroom Hotel Vitta Manokwari, Kamis (18/6/2026) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) menggelar rapat koordinasi teknis (Rakornis) Raperdasi tentang rencana induk pembangunan kepariwisatawan Provinsi Papua Barat tahun 2026-2045.

Rakornis yang diinisiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berlangsung di Ballroom Hotel Vitta Manokwari, Kamis (18/6/2026).

Hadir dalam giat tersebut, sejumlah pimpinan dan Anggota Dewan, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare,S.I.K, Asisten I Setda Syors Alberth Ortisanz Marani, M.Si mewakili Gubernur Papua Barat, Kepala Dinas Pariwisata, pemerintah daerah Kabupaten/ Kota se-Papua Barat.

Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H membuka secara resmi Rakornis ini dengan menabuh tifa.

“Papua Barat menempatkan sektor pariwisata sebagai motor strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, hingga menjaga kelestarian budaya dan lingkungan,” ungkap Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I mengawali rakornis tersebut.

Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 18 Tahun 2025, yang menekankan pembangunan pariwisata berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis budaya lokal.

Sejak 2013, arah pembangunan pariwisata daerah mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2013–2033. Evaluasi menunjukkan sekitar 55,21 persen program telah terealisasi, dengan fokus pada aksesibilitas, promosi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan sumber daya manusia.

Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup menjawab tantangan baru.

“Pemerintah mengakui adanya perubahan signifikan yang menuntut penyesuaian cepat,” tegas Gubernur.

Salah satu perubahan krusial adalah terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya melalui UU Nomor 29 Tahun 2022 yang berdampak pada penyusutan wilayah strategis pariwisata. Kondisi ini memaksa pemerintah untuk merumuskan ulang peta pengembangan destinasi secara menyeluruh.

Di sisi lain, hasil review terhadap RIPPARDA juga mengungkap sejumlah kelemahan mendasar. Baru sekitar 50 persen substansi dokumen yang sesuai dengan standar nasional, termasuk belum jelasnya indikator pembangunan serta belum ditetapkannya daya tarik wisata unggulan secara resmi. Hal ini dinilai berpotensi menghambat arah kebijakan yang lebih terukur.

Momentum revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) 2026–2045 pun menjadi peluang bagi Papua Barat untuk menyusun dokumen baru yang lebih adaptif dan sinkron dengan kebijakan pusat.

Padahal, potensi yang dimiliki Papua Barat terbilang besar. Tercatat ada 164 daya tarik wisata, didominasi wisata alam.

Kabupaten Kaimana dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut terbaik kedua di dunia, Teluk Wondama menjadi rumah taman nasional laut terluas di Indonesia, sementara Fakfak, Pegunungan Arfak, hingga Teluk Bintuni menyimpan kekayaan budaya dan ekosistem yang unik.

Pemerintah pun mengusung konsep “Ekowisata Lanskap Budaya Papua” sebagai arah baru pembangunan, dengan menekankan keseimbangan antara konservasi alam dan penguatan identitas budaya masyarakat lokal.

Dalam jangka panjang, Papua Barat menargetkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB meningkat dari 0,75 persen pada 2026 menjadi 5 persen pada 2045.

Target ini akan didorong melalui peningkatan jumlah destinasi berkelanjutan dan lama tinggal wisatawan.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai ambisi tersebut membutuhkan langkah konkret yang lebih tegas, terutama dalam penetapan prioritas destinasi, penguatan regulasi, serta konsistensi implementasi di lapangan.

Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah RIPPARPROV terbaru dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh adat, akademisi, hingga masyarakat.

“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar arah pembangunan pariwisata Papua Barat benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan,” sambung Gubernur.

Dengan potensi besar yang dimiliki, tantangan utama Papua Barat kini bukan lagi sekadar promosi, melainkan memastikan arah kebijakan yang jelas, terukur, dan konsisten agar pariwisata benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

KENN