Koreri.com, Sorong – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya (PBD) resmi meneken Pedoman Kerja Teknis (PKT) terkait Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu.
Sinergi guna menjaga keandalan pasokan dan layanan kelistrikan bagi masyarakat ini disahkan melalui acara penandatanganan yang diselenggarakan di Hotel Aston Sorong, Kamis (18/6/2026).
Kolaborasi strategis ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan aset-aset kelistrikan yang tersebar di wilayah Papua Barat Daya, khususnya Kota Sorong dan sekitarnya, dapat beroperasi secara optimal dan terhindar dari potensi gangguan yang dapat menghambat pelayanan publik.
Kapolda PBD Brigjen Pol. Gatot Haribowo, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh kelancaran operasional PLN di lapangan.
Ia menekankan bahwa penjagaan aset negara adalah tanggung jawab bersama yang akan dijalankan melalui pendekatan yang humanis.
“Kita memiliki tujuan yang sama untuk mengamankan aset-aset negara yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk milik PLN. Mudah-mudahan tidak terjadi persoalan-persoalan yang pada akhirnya bisa mengganggu operasional kegiatan dari teman-teman PLN,” ujarnya.
Gatot juga telah menginstruksikan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda PBD agar menyiapkan personel yang profesional, responsif, dan ramah dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, guna memastikan tidak ada gangguan terhadap operasional PLN.
General Manager PLN UIW Papua-Papua Barat Roberth Rumsaur, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan penuh dari jajaran Polda PBD dalam mengamankan instalasi kelistrikan.
Aset PLN yang mayoritas tersebar di ruang terbuka sangat membutuhkan perlindungan ekstra. Dengan adanya sinergi yang tertuang dalam PKT ini, PLN berharap instalasi vital kelistrikan selalu berada dalam kondisi aman dan siap beroperasi selama 24 jam.
“Ini merupakan momen penting dan titik awal yang sangat baik, di mana kita membangun kolaborasi untuk mengawal aset negara secara bersama-sama. Melalui kesepakatan ini, kami dari sisi PLN dapat lebih fokus pada peningkatan pelayanan, sementara rekan-rekan dari Kepolisian mendukung kami dari sisi pengamanan di lapangan,” ujar Roberth.
Dalam implementasi PKT yang telah disepakati ini, pengamanan akan difokuskan pada sejumlah titik krusial di wilayah kerja PLN. Secara spesifik, pengamanan akan dialokasikan pada 1 lokasi objek vital untuk mendapatkan pengamanan penuh selama 24 jam, serta 12 lokasi lainnya yang akan menjadi sasaran patroli berkala oleh personel kepolisian guna meminimalisir potensi gangguan dan menjaga stabilitas pasokan listrik.
Melalui kerja sama ini, PLN dan Polda PBD berkomitmen untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan pelayanan publik yang aman serta kondusif, agar energi listrik dapat terus menjadi motor penggerak roda ekonomi dan kehidupan masyarakat di wilayah itu.
RLS


























