Kodam Pattimura Mangkir dari RDP Sengketa Tanah OSM, Ini Sikap Komisi I DPRD Maluku

Eddyson Sarimanella Komisi I DPRD Mal2
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanela / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Komisi I DPRD Maluku angkat bicara menyikapi mangkirnya Kodam XV/Pattimura dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait sengketa tanah di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Pihak Kodam Pattimura tidak memenuhi undangan resmi dalam RDP yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanela, mengatakan ketidakhadiran Kodam XV/Pattimura sangat disayangkan mengingat persoalan sengketa tanah tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dan memerlukan penyelesaian melalui dialog bersama seluruh pihak terkait.

“Kami sudah mengundang secara resmi, tetapi pihak Kodam tidak hadir. Kami akan kembali melayangkan undangan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Edison kepada wartawan usai rapat, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, DPRD Maluku memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan dalam sengketa tersebut. Karena itu, Komisi I berkomitmen terus mendorong penyelesaian melalui forum resmi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Edison mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera dituntaskan, sengketa tanah di kawasan OSM berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Persoalan ini bisa menjadi bom waktu jika tidak segera diselesaikan. Kami berharap semua pihak, termasuk Kodam XV/Pattimura, dapat hadir untuk mencari solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak,” cetusnya.

Dalam RDP tersebut, Kantor Pertanahan Kota Ambon turut hadir. Namun, pihak BPN menyampaikan belum memiliki dokumen yang berkaitan langsung dengan objek sengketa yang dipersoalkan masyarakat.

Meski demikian, kehadiran BPN dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi pertanahan.

Komisi I DPRD Maluku menegaskan akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Kodam XV/Pattimura. Jika hingga tiga kali pemanggilan resmi tetap tidak dihadiri, DPRD akan mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan, termasuk menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat maupun Mabes TNI.

Selain itu, DPRD juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi sengketa guna melihat kondisi di lapangan dan menyusun rekomendasi sebagai dasar penyelesaian konflik.

Komisi I berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi, transparansi, dan penyelesaian secara damai agar masyarakat memperoleh kepastian hukum serta sengketa tanah di kawasan OSM dapat diselesaikan secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

JFL