Persoalkan BOSKAB 2 Triwulan Belum Cair, Ini Desakan DPRK Mamberamo Raya

Wahyu Boleba Fraksi Otsus DPRK Mambraya
Anggota Komisi I DPRK Mamberamo Raya sekaligus Ketua Fraksi Otsus Wahyu Boleba / Foto : NAP

Koreri.com, Burmeso – Keluhan para guru terkait Dana Bantuan Operasional Kabupaten (BOSKAB) dan insentif guru jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK yang hingga saat ini belum dicairkan Pemerintah Daerah Mamberamo Raya melalui Dinas Pendidikan setempat kini jadi sorotan.

Salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPRK Mamberamo Raya sekaligus Ketua Fraksi Otsus Wahyu Boleba.

Ia membenarkan jika informasi tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah guru kepada Fraksi Otsus DPRK Mamberamo Raya.
Mereka mengeluhkan bahwa Triwulan I,

Triwulan II dan hingga memasuki Triwulan III Tahun Anggaran 2026, dana yang diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah dan insentif tenaga pendidik yang berstatus honorer belum diterima sebagaimana yang diharapkan.

Wahyu Boleba menuturkan bahwa berdasarkan informasi awal dan dokumen anggaran yang diperoleh, dana tersebut telah tersedia dalam APBD Induk dan DPA Induk Tahun 2026 pada DPA Dinas Pendidikan.

Namun hingga memasuki triwulan 3 belum juga direalisasikan.

“Selaku Ketua Fraksi Otsus, kami mendesak agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan segera mencairkan Dana BOSKAB triwulan I, II, dan III, yang sampai saat ini belum di cairkan. Kalau anggaran memang sudah tersedia dalam DPA Dinas, kenapa sampai menjelang triwulan III ini belum direalisasikan Dinas Pendidikan ke masing- masing rekening Sekolah. Oleh sebab itu dengan tegas kami Fraksi Otsus minta kepada Dinas Pendidikan agar segera memberikan penjelasan terbuka dari Pemerintah Daerah terkait persoalan keterlambatan pencairan dana BOSKAB ini,” tegas Wahyu Boleba melalui keterangan pers, Sabtu (19/9/2026) petang.

Wahyu bahkan meminta Dinas Pendidikan untuk segera menjelaskan status anggaran, mekanisme penyaluran, jumlah yang telah direalisasikan serta kendala yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana BOSKAB.

“Kami Fraksi Otsus DPRK menerima banyak keluhan langsung dari para guru yang tersebar di satuan jenjang pendidikan di wilayah Mamberamo Raya ini. Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi informasi di kalangan guru saja, tetapi persoalan ini harus segera diselesaikan agar pelayanan pendidikan di Mamberamo Raya tidak terhambat,” tegas Wahyu

Sementara itu, salah satu Kepala SD yang enggang disebutkan namanya mewakili seluruh tenaga pendidik di Mamberamo Raya mengaku dampak dari keterlambatan pencairan dana BOSKAB tersebut sangat menghambat operasional satuan pendidikan, terutama dalam memenuhi kebutuhan administrasi, proses belajar mengajar, pengadaan perlengkapan sekolah, serta pembayaran tenaga honorer yang ada di Sekolah.

“Terus terang dua triwulan dan mau masuk triwulan ketiga belum ada kejelasan pencairan dana BOSKAB dari Dinas Pendidikan. Dan ini sangat mengganggu operasional belajar mengajar kami disekolah. Karena dari dana BOSKAB ini cair baru kita bisa bayar gaji tenaga honorer, beli kelengkapan ATK sekolah, maupun bisa kita gunakan juga transportasi ketempat tugas,” bebernya kepada awak media.

Apalagi, kondisi Mamberamo Raya ini yang sangat sulit dijangkau karena sebagian besar Distrik, Kampung membutuhkan biaya yang cukup besar melalui jalur sungai.

“Sehingga kami tenaga pendidik sangat berharap Dinas Pendidikan bisa segera mencarikan dana BOSKAB dalam bulan ini,” desak sumber.

Ia mengaku akibat keterlambatan pencairan dana BOSKAB yang bersumber dari APBD Kabupaten, maka sebagian besar satuan pendidikan yang tersebar di Mamberamo Raya terpaksa menggunakan dana BOSNAS yang bersumber dari APBN triwulan I, II (Januari – Juni) untuk membayar gaji tenaga honorer dan melengkapi kebutuhan operasional sekolah.

“Kami terpaksa gunakan dana BOSNAS karena mereka sudah melaksanakan tanggung jawab, dan mereka menuntut hak harus kita bayarkan,” sambungnya.

Selain itu, sumber juga mempertanyakan besaran dana BOSKAB tiap sekolah yang mengalami penurunan.

“Kenapa tahun lalu berkisar antara Rp24 – 29 juta, tetapi tahun ini berkurang hanya sekitar Rp17 juta untuk jenjang SD. Ini relatif sangat kecil dan tidak sesuai dengan kondisi rill di Mamberamo Raya yang luas dan sulit dijangkau,” sorotnya mempertanyakan itu.

Untuk itu, pihaknya berharap permasalahan ini bisa dapat diperhatikan dengan baik oleh Pemerintah Daerah melalui dinas terkait agar pelayanan pendidikan di negeri ini bisa berjalan dengan baik.

TIM