Dua Fraksi Ini Soroti Ketergantungan PBD ke Pusat, Minta Percepat Serapan APBD

IMG 20260923 WA00482
Juru Bicara Fraksi PDIP - PNI, Deny Mamusung menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada pimpinan Dewan / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Tingginya ketergantungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) terhadap dana transfer dalam struktur pendapatan daerah mendapat sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Persatuan Nurani Indonesia (PNI).

Sorotan ini disampaikan Juru bicara F-PDIP dan F-PNI, Deny Mamusung dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangan fraksi, Deny mengatakan, pendapatan daerah yang semula ditetapkan sekitar Rp1,085 triliun mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1.385 triliun. Kenaikan tersebut antara lain bersumber dari PAD, pemanfaatan aset dan penyesuaian transfer daerah.

Meski terjadi peningkatan pendapatan, F-PDIP menilai struktur tersebut masih menunjukkan ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah pusat.

“Karena itu, Pemerintah daerah diminta melakukan langkah konkret, inovatif, dan terkoordinasi, terutama melalui organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut, untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tekan Jubir dua fraksi itu dalam rapat paripurna kedua DPRP PBD masa sidang ke III di Ballroom Lantai 5 Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Rabu (23/9/2026).

Dua fraksi itu juga mengingatkan agar ketergantungan terhadap transfer Pemerintah pusat tidak berujung pada tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap penyesuaian pagu anggaran, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus) pada tahun berikutnya.

Selain itu, Pemda diminta mengidentifikasi berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum dikelola secara optimal.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah potensi pajak alat berat yang dinilai belum tersentuh secara maksimal. OPD terkait diminta memberikan perhatian khusus terhadap sektor tersebut.

Fraksi PDIP-PNI juga menyoroti masih adanya SiLPA pada sejumlah OPD.

Pemda diminta mempercepat penyerapan anggaran secara maksimal dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kualitas pelaksanaan program.

Menurut Deny, keterlambatan dalam proses perencanaan dapat berdampak langsung terhadap rendahnya penyerapan anggaran. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penumpukan pekerjaan dan anggaran pada akhir tahun.

“Jika tidak segera diantisipasi, keterlambatan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas output fisik yang tidak sesuai standar serta meningkatnya dana yang tidak terserap hingga berakhirnya tahun anggaran,” tegasnya.

Pihaknya mendorong pemerintah melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan APBD. Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Terkait penyesuaian pagu anggaran yang bersumber dari dana Otsus, kedua fraksi ini meminta pemerintah memastikan setiap penataan kembali program dan kegiatan tetap berpedoman pada ketentuan pengelolaan dana Otsus.

Dokumen perencanaan dan penganggaran, kata Mamusung, harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, perlindungan serta penguatan masyarakat adat, hingga percepatan pembangunan berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur.

Mereka juga menyoroti lemahnya sistem pengendalian internal yang dinilai dapat membuka ruang terjadinya ketidakpatuhan dalam penggunaan anggaran.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menindaklanjuti secara konkret berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

KENN