Operasi Patuh Noken 2026 Dimulai, Polda Papua Tengah Bidik 9 Jenis Pelanggaran

IMG 20261027 WA0004

Koreri.com, Nabire – Polda Papua Tengah menggelar Operasi Patuh Noken 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin pengendara.

Sembilan jenis pelanggaran menjadi sasaran prioritas, mulai dari melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga aksi balap liar.

Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Wahyu Kuncoro, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, pada saat menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Noken 2026, yang digelar di Makopolres Nabire, Selasa (27/10/2026).

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum pelaksanaan operasi di seluruh wilayah hukum Polda Papua Tengah.

“Operasi Patuh Noken 2026 dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Irwasda.

Kapolda menjelaskan, pelaksanaan operasi tersebut juga mengacu pada hasil evaluasi Operasi Patuh Noken 2025. Pada periode itu, tercatat 153 penindakan tilang dan 509 teguran terhadap pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 13 kasus, dengan korban meninggal dunia tiga orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan satu orang. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut tercatat sebesar Rp20,5 juta.

Menurut Kapolda, hasil evaluasi itu menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat masih menjadi pekerjaan penting.

Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan dokumen juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

“Tujuan utama pelaksanaan operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Papua Tengah,” tegasnya.

Dalam Operasi Patuh Noken 2026, terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas.

Sasaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

“Lalu kita juga akan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, berkendara melebihi batas kecepatan, aksi balap liar, serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan pelat nomor yang dimanipulasi,” tegasnya.

Kapolda menekankan agar pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Personel diminta bersikap sopan, menghindari tindakan arogan, serta menunjukkan sosok Polri yang melindungi dan mengayomi.

“Optimalkan penggunaan ETLE dalam penegakan hukum untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Tingkatkan pula koordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya,” demikian penekanan dalam amanat tersebut.

Seluruh personel juga diingatkan untuk menghindari segala bentuk penyimpangan dan pungutan liar, menjaga keselamatan selama bertugas, serta memberikan pelayanan yang santun, responsif, dan solutif kepada masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, Kapolda mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak sekadar dilakukan ketika ada petugas, tetapi tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya.

RLS