Koreri.com, Sorong – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor jasa konstruksi di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) .
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Sinergi dan Koordinasi Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi bersama Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi se-Provinsi PBD yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Oktober 2026, di Sorong.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan asosiasi jasa konstruksi, yaitu GAPENSI, PAPEDA, Konstruksi Asli Papua, ASKINDO, dan KAPP.
Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi, silaturahmi, serta penguatan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan asosiasi jasa konstruksi dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.
Dalam rapat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi, mengingat sektor ini memiliki risiko kecelakaan kerja yang perlu diantisipasi melalui perlindungan yang memadai.
Perlindungan tersebut menjadi penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha jasa konstruksi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sorong, Iguh Bimantoroyudo, menyampaikan bahwa perlindungan pekerja jasa konstruksi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, terutama asosiasi yang menaungi badan usaha di sektor tersebut.
“Pekerja jasa konstruksi merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Di balik setiap proyek pembangunan, terdapat pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian yang dapat berdampak pada dirinya dan keluarganya. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi perhatian dan komitmen bersama, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi. Kami mengajak seluruh asosiasi jasa konstruksi di Papua Barat Daya untuk bersama-sama memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungannya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Iguh Bimantoroyudo.
Selain sosialisasi, rapat ini juga menghasilkan pemahaman awal dan komitmen bersama untuk mendukung implementasi Aplikasi Ejakon sebagai bagian dari upaya mendorong tertib administrasi dan meningkatkan kepatuhan badan usaha jasa konstruksi dalam mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sinergi dengan asosiasi diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memperluas penyebaran informasi serta mendorong penerapan perlindungan secara lebih menyeluruh di lingkungan usaha jasa konstruksi.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap terbangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan seluruh asosiasi jasa konstruksi di Provinsi Papua Barat Daya.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan badan usaha, memperluas kepesertaan, serta mewujudkan ekosistem jasa konstruksi yang lebih peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor guna memastikan pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif dalam mendukung pembangunan daerah.
RLS












