Koreri.com, Ambon – Nurhayati Buamona resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Teluk Ambon bersama dua ketua TP-PKK kecamatan lainnya, Kamis (29/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Vlissingen, lantai II Kantor Pemerintah Kota Ambon, dipimpin Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena.
Turut hadir Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Ambon, Saartje Sapulette.
Pengangkatan Nurhayati Buamona berlaku hingga berakhirnya masa jabatan Camat Teluk Ambon. Keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 661 Tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam menjalankan tugasnya, Ketua TP-PKK Kecamatan Teluk Ambon bertanggung jawab melaksanakan fungsi dan program pemberdayaan keluarga sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Usai dilantik, Nurhayati menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan camat serta membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, desa, negeri, dan kelurahan.
Menurutnya, sinergi dan kerja sama semua pihak sangat penting untuk memastikan berbagai program dan tanggung jawab TP-PKK Kecamatan Teluk Ambon dapat terlaksana dengan baik.
Melalui kepengurusan yang baru, TP-PKK Kecamatan Teluk Ambon diharapkan semakin aktif menjalankan program pemberdayaan keluarga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program prioritas TP-PKK Kota Ambon.
JFL












