Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) mendesak Pemerintah daerah setempat untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang hingga kini masih menjadi perhatian serius.
Ketua DPRP PB Orgenes Wonggor kepada wartawan di kantornya, Senin (2/11/2026) menegaskan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berkeadilan agar tidak terus menimbulkan persoalan baru di lingkungan pemerintahan.
Dikatakan, jumlah tenaga honorer di Papua Barat mengalami dinamika meskipun sebagian telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah tenaga honorer yang sebelumnya berada di kisaran 660 ribu kemudian meningkat menjadi sekitar 700 ribu.
Sementara itu, data terbaru yang masih perlu diusulkan kepada Gubernur Papua Barat juga menjadi perhatian, termasuk adanya sekitar 1.200 tenaga honorer yang disebut dalam pembahasan.
Wonggor mengatakan, masih terdapat delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mengusulkan data tenaga honorer sebelum disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Politisi Golkar itu berharap Pemda dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data tenaga honorer sehingga proses pengangkatan ke depan benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau tenaga honorer sudah diangkat, seharusnya jumlahnya semakin berkurang. Namun, yang terjadi justru masih ada penambahan. Ini yang butuh ketegasan Pemerintah daerah,” tegas Orgenes Wonggor.
Ia kembali menegaskan, pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan OPD harus dibatasi. Pengecualian dapat diberikan kepada sektor-sektor tertentu yang memang membutuhkan tambahan tenaga, seperti pendidikan dan kesehatan, maupun kebutuhan khusus akibat pergantian pejabat atau personel.
Menurut Orgenes, persoalan tenaga honorer yang terus berulang perlu segera diselesaikan agar Pemda dan DPRP tidak terus-menerus membahas persoalan yang sama, sementara masih banyak agenda pembangunan lainnya yang harus menjadi perhatian.
Orgenes juga menyoroti kebijakan penghentian penerimaan tenaga honorer yang telah disampaikan BKD. Meski demikian, ia menilai implementasi kebijakan tersebut masih perlu diperketat karena di lapangan masih ditemukan persoalan terkait masuknya tenaga honorer baru.
Dirinya mempertanyakan mekanisme penerimaan tenaga honorer, terutama ketika terdapat pegawai yang telah mengabdi selama lima hingga enam tahun, tetapi belum mendapatkan kepastian pengangkatan.
Di sisi lain, tenaga honorer yang baru masuk justru dinilai berpeluang menggantikan posisi mereka.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakadilan di kalangan tenaga honorer.
“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja justru tidak mendapatkan kepastian, sementara orang yang baru masuk bisa langsung memperoleh posisi. Ini harus ditata dengan baik,” tegasnya.
Orgenes berharap, ke depan, proses penerimaan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat dilakukan secara terbuka melalui mekanisme yang transparan, sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.
Selain persoalan tenaga honorer, ia juga menyoroti perbedaan perlakuan antara pegawai berstatus PPPK dan CPNS. Menurutnya, perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai hak dan ketentuan yang berlaku bagi kedua kategori pegawai tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
DPRP PB, lanjut Orgenes, akan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Papua Barat, termasuk mengenai pembatasan penerimaan tenaga honorer, penataan data pegawai, serta penyelesaian persoalan PPPK dan CPNS.
Ia berharap Pemda segera menghadirkan solusi yang adil dan komprehensif, sehingga persoalan tenaga honorer di Papua Barat dapat diselesaikan secara bertahap dan tidak terus berulang setiap tahun.
“Harapan kami, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Kita ingin ada kepastian bagi tenaga honorer, sekaligus memastikan penerimaan pegawai ke depan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan pemerintah daerah,” tukasnya.
RED












